Prosumut
Rilis & Seremoni

Pemprov Sumut & BPJS Ketenagakerjaan Validasi Data Penerima Jamsostek Pekerja Rentan Sawit

PROSUMUT – Rapat Verifikasi dan Validasi (verval) Data Calon Penerima Bantuan Pembayaran Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Sektor Sawit dan Ekosistemnya (P3KE) di Sumatera Utara telah sukses dilaksanakan di Karibia Boutique Hotel Medan, baru-baru ini.

Rapat tersebut dihadiri oleh 14 perwakilan dari dinas sosial kabupaten di Sumatera Utara, 14 perwakilan dari Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial, serta 80 camat dari 14 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Dinas Sosial Sumatera Utara, dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan tujuan melakukan proses verifikasi dan validasi data P3KE Sumatera Utara.

Data ini akan digunakan untuk menetapkan calon penerima bantuan iuran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2024, yang ditujukan kepada pekerja rentan di sektor kelapa sawit.

Kepala Dinas Sosial Sumatera Utara yang diwakili oleh Kabid Dayasos, Parlin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menegaskan pentingnya proses verifikasi dan validasi untuk memastikan bantuan DBH Sawit tepat sasaran.

“Kami dari Dinas Sosial mendukung penuh kegiatan ini dengan menghadirkan 14 perwakilan Dinas Sosial dari seluruh kabupaten di Sumatera Utara agar proses verval ini dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Jefri Iswanto menyampaikan penjelasan mengenai alur proses perlindungan bagi pekerja rentan di sektor sawit.

Program ini akan melindungi 38.785 petani dan pekebun kelapa sawit di Sumatera Utara selama satu tahun, dengan iuran yang dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).

“Kami berharap setelah rapat verval ini, proses perlindungan dapat segera dijalankan, dan pembayaran iuran dapat dilaksanakan pada bulan Oktober ini,” ungkap Jefri.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Ismael P Sinaga yang membuka acara secara resmi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta.

Ia menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi ini merupakan rekomendasi dari BPK Sumatera Utara untuk memastikan bantuan sosial diberikan tepat sasaran.

“Kami berharap proses verval ini selesai dengan cepat, sehingga penetapan SK DBH Sawit dan pembayaran iuran dapat segera dilaksanakan,” ujar Ismael.

Kegiatan diakhiri dengan doa dan sesi foto bersama seluruh peserta. Setelah itu, dilanjutkan dengan diskusi panel yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota, Boy Citra L Tobing.

Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Koordinator Regional PKH Kemensos, Ivo Nila Sari, Kabid Hubungan Industrial dan Jamsos, Ririn Bidasari, serta perwakilan dari Bappeda Litbang Sumatera Utara, Ronny Iswandi. (*)

Reporter: Nastasia

Editor: M Idris

Konten Terkait

Letkol Prima Wahyudi Jabat Komandan Yonkav 4/KC Kota Bandung

Editor prosumut.com

10 Hektar Lahan di Sei Kepayang Asahan Ludes Terbakar

admin2@prosumut

Sambut HUT RI ke 80, RSU Haji Medan Gelar Perlombaan

Editor prosumut.com

Edy Beri Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sibolga

Editor prosumut.com

Miliki Peta Jalan yang Jelas, PLN Dinilai Terdepan Dalam Transisi Energi

Editor prosumut.com

Tuan Guru di Sumut Berdoa Ganjar Pranowo Presiden 2024

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara