Prosumut
Rilis & Seremoni

Pemprov dan KI Sumut Komitmen Tingkatkan Keterbukaan Informasi

PROSUMUT – Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama dengan Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen untuk meningkatkan katerbukaan informasi, hingga tingkat kabupaten/kota.

Hal ini terungkap saat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina menerima Ketua KI Sumut Robinson Simbolon, beserta rombongan di ruang kerja Sekdaprov, lantai 9, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa 17 September 2019.

“Transparansi atau keterbukaan merupakan suatu keharusan di era digital saat ini. Termasuk pemerintah, wajib membuka akses informasi bagi masyarakat seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ucap Sabrina.

BACA JUGA:  Sambut Perayaan Natal Oikumene 2024, Kecamatan Medan Tuntungan Berbagi Tali Asih

Sabrina menilai, meningkatnya keterbukaan informasi tentu akan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program-program pembangunan. Dengan demikian, masyarakat juga turut berpartisipasi baik melalui pengawasan atau memberikan rekomendasi.

“Sehingga, mereka kan tidak bertanya-tanya itu, apa yang dikerjakan pemerintah sebenarnya,” ujarnya.

Terkait monitoring keterbukaan informasi, Sabrina mengatakan perlu dilakukan tindak lanjut bagi OPD atau kabupaten/kota yang tidak serius mengikuti tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Jika ada kesulitan, akan dibantu dengan program pelatihan maupun sosialisasi.

“Selain itu, perihal keterbukaan informasi ini juga, perlu kita lakukan komunikasi dan koordinasi berkala untuk menyamakan persepsi terkait informasi seperti apa yang bisa dipublikasikan atau tidak. Sehingga, tidak ada nanti kebingungan-kebingungan antar OPD yang satu dengan yang lain atau kabupaten/kota,” tegas Sabrina.

BACA JUGA:  Sambut Perayaan Natal Oikumene 2024, Kecamatan Medan Tuntungan Berbagi Tali Asih

Sebelumnya, Ketua KI Sumut Robinson Simbolon menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sumut yang telah mengalami peningkatan keterbukaan informasi publik secara signifikan di masing-masing OPD.

“OPD di tingkat Pemprov Sumut sudah memperlihatkan peningkatakan implementasi KIP secara signifikan. Dari 41 OPD di jajaran Pemprov, 39 telah menyerahkan kuesioner dan melakukan presentasi. Sedangkan 33 kabupaten/kota, 30 sudah berpartisipasi mengembalikan kuesioner dan presentasi,” jelas Robin, yang hadir bersama Wakil Ketua KI Sumut Eddy Syahputra Sormin, dan Kepala Divisi Kelembagaan KI Sumut Ramdeswati Pohan.

BACA JUGA:  Sambut Perayaan Natal Oikumene 2024, Kecamatan Medan Tuntungan Berbagi Tali Asih

Sepakat dengan Sekdaprov Sumut, Robin berharap upaya peningkatan KIP terus terlaksana. Selain memberi banyak manfaat untuk masyarakat, juga untuk mewujudkan Pemprov Sumut sebagai salah satu pemerintahan yang informatif pada Anugerah KIP 2019.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Administrasi Umum dan Aset Setdaprov Sumut M Fitriyus, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika M Ayub, dan Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Hendra Dermawan. (*)

Konten Terkait

Bansos Sesuai Ketentuan, Bupati Langkat: Jika Belum, Segera Perbaiki

admin2@prosumut

Gelaran Paritrana Awards BPJamsostek Masuki Tahap Akhir Penjurian

Editor Prosumut.com

Telkomsel Bersama Kemenag Perkuat Inisiatif Program Madrasah Digital

Editor Prosumut.com

YBM PLN UPT Medan Berikan Bantuan Sunatan Massal Kepada 105 Anak Dhuafa

Editor prosumut.com

Natal Peradi Medan, Ijeck Minta Kebersamaan untuk Sumut Bermartabat

Editor prosumut.com

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Normal Baru

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara