Prosumut
Umum

Pemko Medan-BP Jamsostek Launching Aplikasi SIDUTA, Sumber Informasi Pasar Kerja

PROSUMUT — Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) me-launching aplikasi SIDUTA (Sistem Informasi Terpadu Ketenagakerjaan) di Hotel Grand Mercure Medan, Rabu 30 November 2022.

Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Sumbagut Hengky Rhosidien didampingi Kepala BP Jamsostek Cabang Medan Kota dr Suci Rahmat.

Dalam acara itu, turut dilakukan pemberian paket stunting kepada kecamatan dan penyerahan klaim kepada ahli waris.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan, aplikasi ini untuk link dan match antara pencari kerja dengan pemberi kerja. Selain itu, sebagai sumber informasi pasar kerja.

“Lewat aplikasi ini juga bisa langsung memanggil untuk wawancara atau sebaliknya lamaran ditolak. Bagi pelamar yang ditolak, nantinya akan ditindaklanjuti atau diberi pelatihan,” kata Bobby.

Aplikasi SIDUTA, Bobby menyebut hanya dikhususkan bagi masyarakat Kota Medan yang bisa mengakses. Sebab, untuk mengaksesnya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Sumbagut, Hengky Rhosidien mengapresiasi inovasi yang dilakukan Pemko Medan karena ke depannya dibutuhkan sinkronisasi data. “Saat ini masing-masing lembaga masih memiliki data tersendiri, sehingga perlu sinkronisasi data. Jadi, langkah yang dilakukan Pemko Medan sangat bagus dan ke depannya data bisa sinkron atau satu data dengan menggunakan NIK,” kata Hengky.

Sementara itu, Kepala BP Jamsostek Cabang Medan Kota Suci Rahmat mengharapkan agar aplikasi tersebut diakses oleh calon tenaga kerja dalam mencari pekerjaan. Setelah mengakses, nantinya dapat mengetahui informasi pasar kerja yang ada.

“Kami, BPJS Ketenagakerjaan yang selama memiliki data perusahaan-perusahaan yang menjadi peserta juga bisa menginformasikan ke aplikasi tersebut tentang perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Begitu pula perusahan-perusahaan juga bisa menginformasikan. Artinya, ada sumber informasi pasar kerja,” ujar Suci.

Suci mengatakan apabila pencari kerja yang mengakses informasi pasar kerja pada aplikasi itu dan diterima bekerja di salah satu perusahaan, maka otomatis menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebab perusahaan tersebut merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Kolaborasi inilah yang diharapkan oleh Wali Kota Medan, pekerja itu benar-benar terlindungi. Jadi, pencari kerja tersebut selain mendapatkan pekerjaan juga terlindungi BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Ia menuturkan terobosan yang dilakukan Pemko Medan sejalan dengan tagline pihaknya, yaitu ‘Kerja Keras Bebas Cemas’. “Pekerja bisa produktif dan dia bebas dari cemas ketika ada risiko-risiko pekerjaan,” tuturnya.

Terkait penyerahan klaim kepada ahli waris, Suci menyatakan hal itu merupakan wujud negara hadir bahwa pekerja terlindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan. “Bahkan, ada juga pekerja yang menjadi peserta, keluarganya mendapat beasiswa pendidikan anaknya dari SMP sampai kuliah. Ini artinya sebagai upaya menghilangkan kemiskinan,” tandasnya. (*)

Editor : Muhammad Idris

Konten Terkait

Fraksi PDIP DPRD Sumut Kawal Tiap Jengkal Pembangunan Infrastruktur Jalan di Sumut

Editor prosumut.com

Lagi, Kantor Gubsu Didemo Buruh Tani

Editor prosumut.com

Dua Bayi Orangutan di Langkat Diduga Hendak Dijual

Editor prosumut.com

Hanyut dan Hilang Tiga Hari, Bocah 10 Tahun Ditemukan Tewas di Binjai

Editor prosumut.com

Wakasat Lantas Tinjau Posko Aman Bersama Gojek di Medan

Editor Prosumut.com

Ini Program Menarik dari XL Axiata di Ramadan dan Lebaran

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara