Prosumut
Pemerintahan

Pemkab Sergai Raih Opini WTP Kedua Kalinya

PROSUMUT – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) kembali memberikan penghargaan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Pemkab Sergai). Penghargaan ini merupakan kali kedua yang diberikan.

Penghargaan diberikan di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (7/5).

Penghargaan Opini WTP ini langsung diberikan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Vincentia Moli Ambar Wahyuni M.M.Ak kepada Bupati Sergai Ir H Soekirman.

Pemberian penghargaan disaksikan oleh Tim Pemeriksa BPK RI, Gubsu Edy Rahmayadi, kepala daerah se-Sumut, Ketua DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Selain Pemkab Sergai, BPK Provinsi Sumut juga memberikan perhargaan kepada delapan kepala daerah Kabupaten/Kota se-Sumut.

Masing-masing, Kabupaten Humbang Hasundutan, Tapanuli Selatan, Kota Gunung Sitoli, Kota Sibolga, Tebingtinggi, Dairi dan Deliserdang.

Anggota V BPK RI Isma Yatim mengatakan, salah satu hal terpenting adalah menyusun dan menyampaikan pertanggungjawaban APBD kepada DPRD yang sudah lulus audit oleh BPK.

“Pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan memberikan opini atas LKPD. Sedangkan opini, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria,” kata Isma.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

“Yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan  efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI),” sambungnya.

Isma mengungkapkan, dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, ada beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian dan harus diperbaiki oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

“Seperti terdapat kekurangan kas pada bendahara pengeluaran, aset tetap tidak dapat diyakini kewajarannya, kekurangan volume pekerjaan pada jasa konstruksi dan tidak sesuai spesifikasi kontrak, serta realisasi belanja barang dan jasa tidak dapat diyakini kewajarannya. Tentunya diharapkan permasalahan tersebut tidak terulang kembali dimasa yang akan datang,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

Sementara, Bupati Sergai mengatakan, penghargaan yang diterima merupakan suatu keberhasilan dalam birokrasi Pemkab Sergai.

“Ini merupakan opini WTP yang pertama selama tahun 2019. Pemkab Sergai telah menerima opini WTP kedua yang pernah kita terima, sebelumnya  yang pertama pada tahun 2014,” ungkap Soekirman.

“Oleh karena itu, apa yang sudah kita raih kiranya dapat dipertahankan dengan tertib administrasi program dan pertanggungjawaban,” pungkasnya.(*)

Konten Terkait

Pemko Tebingtinggi Salurkan Bantuan Pangan Tahap Tiga

admin2@prosumut

Lantik 11 Pejabat Administrator, Wabup Sergai Pesan 4 Hal

Editor prosumut.com

Polda Sumut Salurkan Bantuan Presiden ke Supir, Rp 600.000 Selama 3 Bulan

admin2@prosumut

Singapura Minta Pasokan Komoditi Khusus ke Medan

Editor prosumut.com

Anda di Zona Merah? Ibadah Ramadhan di Rumah Saja

admin2@prosumut

Pjs Bupati Labuhanbatu Buka Monitoring Evaluasi PPDD

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara