PROSUMUT – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pengukuran dan Publikasi Stunting di Bale Sada Arih, Kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat (8/11/2022). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Pakpak Bharat.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Pakpak Bharat selaku Ketua TPPS ( Tim Percepatan Penurunan Stunting) Kabupaten Pakpak Bharat dan dihadiri oleh semua Tim TPPS Sunting, Para Camat, 8 Puskesmas dan Kepala desa lokus 2022, serta menghadirkan Narasumber dari Satgas Stunting Provinsi.
Wakil Bupati Pakpak Bharat dalam arahannya mengatakan, Pengukuran dan Publikasi Stunting merupakan aksi ke 7 yang dilakukan sebagai upaya Pemerintah untuk memperoleh data prevalensi stunting yang terkini dan terupdate yaitu 20,44 % per Agustus 2022 dengan Faktor determinant paling banyak yaitu merokok sekitar 58 %.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, sesuai dengan tujuan dari pengukuran dan publikasi stunting yakni untuk mengetahui status gizi pada anak sesuai umur serta mengukur prevalensi stunting mulai tingkat Desa , Kecamatan dan Kabupaten secara berkala yang dilaporkan secara berjenjang dari posyandu ke puskesmas hingga ke Dinas Kesehatan
“Diseminasi dan publikasi hasil pengukuran pertumbuhan dan angka prevalensi stunting dilakukan melalui media penyebaran informasi mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga ditingkat Kabupaten agar diketahui oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat se Kabupaten Pakpak Bharat, jelas Wakil Bupati.
Secara garis besar tujuan dari pengukuran dan publikasi stunting antara lain, untuk engetahui status gizi anak sesuai umur agar dapat memantau kemajuan tumbuh kembang anak secara berkala, Mengembangkan program/kegiatan yang sesuai untuk peningkatan kesadaran dan partisipasi keluarga, pengasuh, dan masyarakat untuk menjaga pertumbuhan dan perkembangan anak balita yang optimal, serta menyediakan upaya tindak lanjut terintegrasi dan konseling dalam rangka komunikasi perubahan perilaku, mengukur prevalensi stunting di tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten secara berkala yang dilaporkan secara berjenjang mulai dari posyandu ke Dinas Kesehatan Kabupaten sebagai bahan untuk Meningkatkan efektivitas penentuan target layanan dan pengalokasian sumber daya, serta memecahkan masalah dan memantau proses perencanaan di tingkat Desa hingga Kabupaten. (*)