Prosumut
Pemerintahan

Pemkab Langkat Sampaikan Nota R-PAPBD 2019

PROSUMUT – Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, tentang pengantar nota keuangan Rancangan (P) APBD Kabupaten Langkat TA 2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Langkat, Stabat, Senin 19 Agustus 2019.

Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Langkat Surialam tersebut, ditandai dengan penyerahan dan penandatanganan berita acara Ranperda P APBD Langkat TA 2019 oleh Wakil Bupati dan ketua DPRD Langkat.

Syah Afandin pada teks tertulis pidato Bupati Langkat, menyampaikan, Pemkab Langkat memperhatikan aspek teknis, aspek legalitas dan aspek material pada penyusunan P APBD Kabupaten Langkat TA 2019, karena hal ini dapat menjamin terciptanya akuntabilitas anggaran dan mempermuda proses evaluasi serta pengendalian anggaran.

Selanjutnya Afandin menjelaskan tentang kondisi rancangan P APBD Langkat TA 2019, bahwa pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dimana sebelumnya sebesar Rp. 151.480.847.030 bertambah Rp. 5.039.810.831 sehingga menjadi Rp. 156.520.675.861.

Untuk Dana Perimbangan, semula sebesar Rp.1.333.962.601.637 bertambah Rp.444.754.516.363 sehingga menjadi Rp.1.778.717.118.000.

Untuk lain – lain pendapatan daerah sah, semula sebesar Rp.333.610.400.956 bertambah sebesar Rp.58.074.511.173 menjadi sebesar Rp.391.684.921.129.

“Jumlah pendapatan seluruhnya, semula sebesar Rp.1.819.053.849.623 bertambah sebesar Rp.507.868.838.367 menjadi Rp.2.326.922.687.990,” paparnya.

Sedangkan belanja langsung, lanjut Afandin, terdiri dari belanja tidak langsung, semula sebesar Rp1.193.104.356.944 bertambah sebesar Rp387.946.379.833,17 menjadi sebesar Rp1.581.050.736.777,17.

Kemudian untuk belanja langsungnya, semula sebesar Rp.623.949.492679. bertambah sebesar Rp.241.450.892.259,2 menjadi sebesar Rp.865.400.384.938,2.

“Jumlah seluruhnya semula Rp.1.817.053.849.623. bertambah Rp. 629.397.272.092, 37 menjadi Rp. 2.446.451.121.715,37,” pungkasnya.

Untuk pembiayaan, masih Afandin menerangkan, terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah yang semula tidak ada, kini bertambah menjadi Rp129.610.314.419,37. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah semula sebesar Rp2 miliar bertambah Rp122.330.000, sehingga menjadi Rp2. 122.330.000.

“Dengan demikian rancangan P APBD Kabupaten Langkat tahun 2019, seluruhnya berjumlah Rp.2.446.451.121.715,37,” ungkapnya.

Ketua DPRD Langkat Surialam, menjelaskan penyusunan P APDB TA 2019 ini, mengacu pada PP No: 58 tahun 2005, tentang pengelolaan keuangan daerah yang dijabarkan dalam Pemendagri No 21 tahun 2011, tentang perubahan kedua atas Permendagri No 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan Pemendagri No 38 tahun 2018 tentang etunjuk penyususnan APBD TA 2019.

“Setelah mendengarkan Bupati Langkat melalui Wakil Bupati menyampaikan Ranperda tentang P APBD dan pandangan umum dari masing-masing fraksi, maka rapat kita skor sampai hari Selasa 20 Agustus 2019, dengan dilanjutkan untuk mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum dari fraksi tersebut, ”sebutnya.

Terpisah, usai selesainya rapat tersebut dilanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian penjelasan Ranperda Kabupaten Langkat tentang penambahan penyertaan modal pada PT Bank Sumut Cabang Stabat.

Ditandai dengan penyerahan dan penandatanganan berita acara Ranperda penambahan penyertaan modal pada PT Bank Sumut Cabang Stabat, dari Wakil Bupati Langkat kepada ketua DPRD Langkat. (*)

Konten Terkait

Bupati Pakpak Bharat Buka Rakor Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi

Editor prosumut.com

Wali Kota Binjai Temui Gubsu, Ini yang Dibahas

Ridwan Syamsuri

Daerah Jangan Cuma Berharap Dana Transfer dari Pusat

Val Vasco Venedict

Koperasi Menghindarkan Jeratan Rentenir

Editor prosumut.com

Medan Juara Pertama Produk Olahan Pangan Lokal Komersial

Editor prosumut.com

Dua Pejabat Hasil Pilkades 219 di Asahan Dilantik

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara