Prosumut
Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI terkait fiskal melalui zoom meeting.
Pemerintahan

Pemkab Langkat Ingin Penguatan Pengawasan Kemandirian Fiskal

PROSUMUT – Pemkab Langkat menginginkan penguatan pengawasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap pemerintah daerah, guna mendorong peningkatan kemandirian fiskal.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama gubernur, bupati/walikota dengan Komisi II DPR RI secara daring melalui zoom meeting dari LCC kantor bupati, Senin 25 Agustus 2025.

Tiorita didampingi beberapa perangkat daerah Bappeda, BPKAD serta Bapenda, mengikuti rapat terkait pengawasan Kemendagri terhadap pemerintah kabupaten/kota mengenai kemandirian fiskal daerah.

“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Kemandirian fiskal menjadi indikator penting dalam mewujudkan daerah yang berdaya saing dan mandiri,” sambung dia.

Tiorita berharap, adanya pendampingan serta bimbingan teknis berkelanjutan dari Kemendagri agar kebijakan fiskal daerah diarahkan secara tepat.

“Kami siap menjalankan arahan dan rekomendasi dari Kemendagri serta Komisi II DPR RI demi peningkatan kapasitas fiskal dan pelayanan publik di Kabupaten Langkat,” pungkas dia.

Untuk diketahui, rapat tersebut juga diikuti perwakilan fraksi DPR RI serta terbuka untuk umum. Pada kesempatan itu, Komisi II DPR RI menyoroti lemahnya kapasitas fiskal di banyak daerah.

Berdasarkan data dihimpun legislatif, menunjukkan dari total 548 daerah otonom di Indonesia (34 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota), hanya sekitar 26 daerah atau 4,76 persen yang memiliki kapasitas fiskal kuat. Sekitar 5 persen masuk kategori sedang, sementara sisanya masih lemah.

Bahkan, lebih dari 70 persen APBD di sejumlah daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama memperkuat kinerja yang sudah kita rumuskan bersama, supaya ke depan pengelolaan keuangan daerah bisa lebih berkualitas,” ungkap salah satu perwakilan Komisi II DPR RI.

Karenanya, dibutuhkan pendampingan serta bimbingan teknis berkelanjutan dari Kemendagri agar kebijakan fiskal daerah dapat diarahkan secara tepat.

Komisi II DPR RI mengingatkan akan perlunya strategi inovatif dan berkelanjutan agar ketimpangan fiskal antar daerah bisa dikurangi.

Bahkan, kepala daerah didorong untuk lebih kreatif menggali potensi pendapatan asli daerah tanpa mengandalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebab kebijakan semacam itu berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik dan menimbulkan instabilitas sosial-politik. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

Konten Terkait

Warga Mulai Resah, H-8 Pemilu 2019 Undangan C6 Belum Diterima

Ridwan Syamsuri

Peringati HUT ke-75 Tahun Labuhanbatu, Pemkab dan DPRD Paripurna

Editor Prosumut.com

Lagi, 600 ASN Pemko Medan Diambil Sumpah

Editor prosumut.com

BKAD Sumut Klaim Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar Disimpan di Bank Sumut

Editor prosumut.com

2,6 Ton Sampah Diangkut dari Jalan Pertempuran Brayan

Editor prosumut.com

Izin Taksi Daring di Sumut Ditambah Jadi 15.000

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara