PROSUMUT – Bupati Langkat Terbit Rencana PA menegaskan, jangan terlena. Meski Kabupaten Langkat masih kategori daerah yang kondusif, namun, benih-benih konflik selalu ada, sepanjang manusia hidup.
Hal tersebut disampaikan Sekdakab Langkat saat menyampaikan pidato tertulis Bupati saat membuka Rakoor tim terpadu penanganan konflik sosial Kabupaten Langkat tahun 2020, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis 26 November 2020.
“Maka perlu dilaksanakan Rakor antar seluruh pihak terkait ini, dalam penanganan dan pencegahan konflik,” ucapnya.
Rakor ini, diterangkan Sekda, sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2015, tentang peraturan pelaksanaan undang undang Nomor 7 tahun 2012, tentang penanganan konflik sosial.
Serta Permendagri Nomor 42 tahun 2015, tentang pelaksanaan kordinasi penanganan konflik sosial.
Sementara itu, Polres Langkat melalui Kabag Ops Polres Langkat Kompol Arif Batubara memaparkan sejumlah wilayah rawan konflik yang ada di wilayah hukumnya.
Menurutnya, soal penolakan kelompok warga masyarakat Dusun Vll Desa Timbang Lawang Kecamatan Bahorok terkait galian C milik Sah Daulat Purba di Pante Rambe lantaran mempengaruhi debit air untuk Irigasi tanaman padi dan perikanan warga.
Kemudian, sambung Kompol Arif, terkait adanya 33 warga masyarakat Desa Besilam Kecamatan Padang Tualang yang memiliki 36 Dapur Penyulingan Minyak Mentah (Condent) ilegal.
“Karena meraka tidak memiliki izin dari Dinas terkait, jadi masyarakat sekitar merasa terganggu. Sebab dikhwatirkan dapat menyebabkan terjadi kebakaran,” ungkapnya.
Saat ini, sebut Kompol Arif, tindakan dari Polres Langkat untuk mencegah konflik telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait serta melaksanakan pertemuan atau mediasi dengan masyarakat dan Forkopimca setempat.
Dandim 0203/Langkat melalui Pasandi Kodim 0203/Langkat Letda Tupan menyampaikan konflik sosial yang telah terjadi di wilayahnya.
Pertama, permasalahan Lahan HGU pada tanggal 8 januari 2020, yakni penggusuran bangunan kios/warung yang berada di @real HGU PTPN ll Kebun Sawit Seberang, tepatnya di Desa Mekar Sawit dan Desa Siliturasik Kecamatan Sawit Seberang.
“Penggusuran dikawal personil Polsek Padang Tualang,” sebutnya.
Kedua, pada Kamis 13 Pebruari 2020 sekira pukul 10.00 wib, telah berlangsung aksi unjuk rasa damai yang dilakukan 100 orang dari masyarakat kelompok tani ke Kantor PT LNK Kebun Bekiun Kecamatan Kuala.
Massa dipimpin Korlap Zulkarnaen dengan tuntutan mempertanyakan, terjadinya alasan atau dasar dari pihak perkebunan, terkait pengeluaran surat pemberitahuan, tentang pembersihan lahan.
“Kelompok tani merasa keberatan atas surat pemberitahuan tersebut,” sebutnya.
Ketiga, pada 24 Juli 2020 pukul 09.30 wib telah berlangsung giat pembersihan lahan oleh Kebun Kwala Madu PTPN ll. Lahan dikuasai kelompok Tani Pujakusuma di Dusun Suko Beno Desa Kwala Begumit dan Dusun Selipit Kecamatan Stabat.
“Sekitar 60 orang penggarap berkumpul dan menolak okupasi lahan tersebut. Guna menghindari kerusuhan, Kodim 0203/Langkat melakukan pengamanan,” bebernya. (*)
Reporter : Muhammad Akbar
Editor : Iqbal Hrp
Foto :