PROSUMUT – Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kabupaten Langkat untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021.
Dibuka oleh Sekdakab Langkat dr.H.Indra Salahudin mewakili Bupati Langkat Terbit Rencana PA, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu 18 Maret 2020.
Sekda menjelaskan, RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi startegis dalam penyelengaraan Pemerintahan daerah.
Oleh karena itu, secara substansial RKPD memuat seluruh program dan kegiatan pemanfaatan keuangan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan didaerah.
“Untuk secara formalnya, RKPD menjadi landasan penyusunan kebijakan penganggaran sesuai dengan UU yang berlaku,” terangnya.
Selain itu, sambung Sekda, penyusunan RKPD merupakan jawaban atas beberapa isu strategis pembangunan yang perlu mendapat perhatian.
Yakni penguatan kapasitas aparatur, tata kelola pemerintahan dan birokrasi, peningkatan pelayanan dasar, penanggulangan kemiskinan, jaminan sosial dan pemberdayaan masyarakat, meningkatkan pelayanan dasar, berupa pendidikan.
“Tujuannya, agar seluruh anak usia sekolah meningkatkan pelayanan kesehatan agar terfokus dalam percepatan penangan stungting,” ungkapnya.
Jadi diharapkan oleh Sekda, penyusunan RKPD 2021 ini memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan dan kemajuan daerah ini.
Sementara ketua DPRD Langkat Surialam mengharapkan, penyusunan RKPD ini sesuai dengan aspirasi masyarakat Langkat.
Jadi pimpinan dan anggota DPRD Langkat yang telah menampung aspirasi masyaraakt melalui reses di masing-masing daerah pemilihannya, dapat diatur dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Jadi saya mintakan kepada Bappeda Langkat, dapat menyikapi dan menyediakan ruang dari pokok pikiran DPRD melalui reses tersebut berdasarkan skala prioritas ke dalam perencanaan pembanunan di Langkat,” ungkapnya.
Sedangkan Kepala Bappeda Langkat H.Sujarno menjelaskan, dilaksanakannya Musrembang RKPD 2021 ini bertujuan untuk membahas dan memantapkan kesepakatan bersama dari seluruh Dinas serta instansi, dalam pelaksanaan pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat dan prioritas. (*)