Prosumut
Pemerintahan

Pemkab Langkat Gelar Musrenbang RKPD 2021

PROSUMUT – Pemerintah Kabupaten Langkat  menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kabupaten Langkat  untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021.

Dibuka oleh Sekdakab Langkat dr.H.Indra Salahudin mewakili Bupati Langkat Terbit Rencana PA, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Rabu 18 Maret 2020.

Sekda menjelaskan, RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi startegis dalam penyelengaraan Pemerintahan daerah.

Oleh karena itu, secara substansial RKPD memuat seluruh program dan kegiatan pemanfaatan keuangan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan didaerah.

“Untuk secara formalnya, RKPD menjadi landasan penyusunan kebijakan penganggaran sesuai dengan UU yang berlaku,” terangnya.

Selain itu, sambung Sekda,  penyusunan RKPD merupakan jawaban atas beberapa isu strategis  pembangunan yang perlu mendapat perhatian.

Yakni  penguatan kapasitas aparatur, tata kelola pemerintahan dan birokrasi, peningkatan pelayanan dasar, penanggulangan kemiskinan, jaminan sosial dan pemberdayaan masyarakat, meningkatkan pelayanan dasar, berupa pendidikan.

“Tujuannya, agar seluruh anak usia sekolah meningkatkan pelayanan kesehatan agar terfokus dalam percepatan penangan stungting,” ungkapnya.

Jadi diharapkan oleh Sekda, penyusunan RKPD 2021 ini memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan dan kemajuan daerah ini.

Sementara ketua DPRD Langkat Surialam mengharapkan, penyusunan RKPD ini sesuai dengan aspirasi masyarakat Langkat.

Jadi pimpinan dan anggota DPRD Langkat yang telah menampung aspirasi masyaraakt melalui reses di masing-masing daerah pemilihannya, dapat diatur dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Jadi saya mintakan kepada Bappeda Langkat, dapat menyikapi dan menyediakan ruang dari pokok pikiran DPRD melalui reses tersebut berdasarkan skala prioritas ke dalam perencanaan pembanunan di Langkat,” ungkapnya.

Sedangkan Kepala Bappeda Langkat H.Sujarno menjelaskan, dilaksanakannya Musrembang RKPD 2021 ini bertujuan untuk membahas dan memantapkan kesepakatan bersama dari seluruh Dinas serta instansi, dalam pelaksanaan pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat dan prioritas. (*)

Konten Terkait

Tak Mau Lapor Kekayaan, KPK Umumkan Legislator Bandel Hari ini

Val Vasco Venedict

Akhir Tahun, Pemkab Langkat Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

Editor Prosumut.com

Gugus Tugas Covid-19 Asahan Terima Lagi Bantuan Masyarakat

admin2@prosumut

Dinas Pariwisata Kota Medan Deklarasikan CHSE/K4 di Industri Pariwisata 

Editor Prosumut.com

Kesbangpol Sumut Sosialisasi Pencegahan Bahaya Radikalisme dan Terorisme di Asahan

Editor prosumut.com

Dinas Kominfo Tebingtinggi Minta Warga Pendatang Segera Melapor

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara