PROSUMUT – Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan analisa jabatan, analisa beban kerja dan evaluasi jabatan di lingkungan Pemkab Langkat Tahun Anggaran (TA) 2020, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin 23 November 2020.
Bimtek yang dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Asisten III Adm Umum Musti Sitepu ini, menghadirkan narasumber Kasi Fasilitasi Kinerja BKN Region VI Medan, Eni Nuraini. Sementara para peserta berjumlah 65 orang terdiri dari Operator Dinas, Badan, Bagian dan Kecamatan se Kabupaten Langkat.
Musti menyampaikan, Bimtek ini sangat diperlukan guna menghasilkan kerja bermutu dari aparatur dalam melaksanakan tugasnya.
Maka kepada seluruh peserta Bimtek diminta untuk bersungguh-sungguh mengikuti Bimtek ini.
“Kegiatan ini sangat penting bagi Pemkab Langkat dalam perencanaan kepegawaian, guna mewujudkan sumber daya aparatur yang profesional dan berdaya saing tinggi,” katanya.
Sebab, menurutnya, pada era globalisasi saat ini yang sarat dengan persaingan, menuntut profesionalisme sumber daya aparatur dalam mengelola manejemen dan adminitrasi pemerintah serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
Sementara secara keseluruhan, saat ini profesionalisme sumber daya aparatur belum cukup seperti yang diharapkan, yang mempunyai kemampuan menejemen teknis dan berintegritas.
Selain itu, hal pendistribusian pegawai juga masih belum didasarkan pada analisa jabatan dan analisa beban kerja organisasi.
Sehingga menumpuknya pegawai di suatu unit tanpa pekerjaan yang jelas dan kurangnya pegawai di unit lain, merupakan permasalahan nyata dalam perencanaan manejemen kepegawaian.
Jadi, tegas Musti, perlu dilakukan perbaikan dibidang keelembagaan yang telah dilaksanakan baik pemerintah pusat maupun daerah.
Sebab salah satu prioritas kegiatan reformasi birokrasi di bidang organisasi, adalah tertatanya kelembagaan dan kepegawaian pada masing-masing intansi di pemerintah daerah.
“Hal ini untuk mewujudkan tata kelolah pemerintah yang baik sesuai dengan arah kebijakan reformasi secara nasional,” ungkapnya.
Kabag Organisasi Setdakab Langkat, Tawar Malem Sembiring menjelaskan, Bimtek dilaksanakan selama dua hari. Pada 23 November 2020 dan 24 November 2020.
Tujuannya, untuk meningkatkan pengetahuan para penganalisis di masing-masing SKPD dan mendapatkan hasil analisa jabatan, analisa beban kerja seeta evaluasi jabatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, ia juga menjelaskan, Bimtek ini digelar sesuai Peraturan Menpan RB No 01 tahun 2020, tentang pedoman analisis jabatan dan peraturan MENPAN RB No 34 tahun 2011, tentang pedoman evaluasi jabatan.
“Untuk dasar pelaksanan SK Bupati Langkat No:061.051/14/K/2020 tanggal 24 Juli 2020, Tentang pembentukan tim penyusunan analisa jabatan, analisa beban kerja dan evaluasi jabatan di jajaran Pemkab Langkat TA 2020,” ujarnya. (*)
Reporter : Muhammad Akbar
Editor : Iqbal Hrp
Foto :