PROSUMUT – Sejumlah aspirasi dijaring lewat reses, bahkan diskusi publik direkomendasikan legislatif sebagai pokok pikiran yang diharapkan jadi bahan eksekutif dalam perencanaan.
Karenanya, Pemkab Langkat berupaya maksimal mengakomodir aspirasi masyarakat yang ditampung anggota DPRD, sekaligus menjadikannya acuan menyusun program pembangunan.
Demikian diutarakan Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, menyampaikan pandangan ketika berlangsung Rapat Paripurna Penetapan Pokok-Pokok Pikiran saat Sidang III Tahun ke-1 Anggaran 2025 di ruang utama legislatif di Stabat, Senin 13 Oktober 2025.
“Penetapan dalam pokok pikiran ini memiliki peran strategis menyusun RPJMD maupun program tahunan pemerintah.
Kami pastikan sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat demi mewujudkan pembangunan lebih maju dan berkelanjutan,” kata Wabup Tio.
Tio sangat mengapresiasi kinerja legislatif menjembatani aspirasi publik. Karenanya, tak ada alasan untuk tidak bersinergi mengakomodir hasil pokok pikiran dalam program kerja tahun mendatang.
Melalui agenda rapat tersebut, diharapkan adanya garansi setiap kebijakan pembangunan tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif hendaknya menjadi motor utama mewujudkan Langkat yang lebih maju dan sejahtera.
Ketua DPRD Langkat, Sribana PA, yang memimpin sidang menegaskan bahwa pokok pikiran adalah hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses dan berbagai forum diskusi publik.
Aspirasi tersebut kemudian disusun menjadi rekomendasi resmi untuk dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Hendaknya kita pahami bersama, jika pokok-pokok pikiran DPRD ini adalah wujud komitmen legislatif dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat Langkat.
Kami berharap, pemerintah daerah menjadikannya prioritas dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan,” seru dia.
Kepala Badan Anggaran DPRD Langkat, Pimanta Ginting, saat rapat membacakan hasil Pokir memuat 908 judul usulan program.
Namun, patut dicatat secara khusus oleh Pemkab Langkat adalah seluruh rekomendasi tersebut tidak berhenti pada dokumen semata.
“Harapan kami, jadikan pokok pikiran ini sebagai prioritas untuk direalisasikan pada tahun 2026 jadi bukan hanya semata tertera dalam dokumen saja,” tegas Pimanta. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris

