Prosumut
Pemerintahan

Pemkab Langkat Bertekad Raih Predikat WTP TA 2019

PROSUMUT – Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah pimpinan Bupati Langkat Terbit Rencana PA, bertekad meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 dari BPK RI.

Ditegaskan Asisten III Umum Musti SE, MSi saat memimpin apel gabuangan ASN di jajaran Pemkab Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin 3 Februari 2020.

BACA JUGA:  Transformasi Kemendukbangga, Jawab Tantangan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Untuk itu, terang Musti, pihaknya mengintruksikan  4 poin kepada seluruh pimpinan SKPD, sebagai keseriusan untuk meraih predikat WTP ditahun ini.

Pertama, dalam penyususnan LKPD harus sesuai standart akutansi pemerintahan dengan berpedoman kepada peraturan pemerintah No 71 tahun 2010 dan Pemendagri No 64 tahun 2013.

Kedua, melakukan pengelolaan dan penatausahaan aset secara tertib, sehingga nilai yang disajikan dalam neraca merupakan nilai yang valid.

BACA JUGA:  BKAD Sumut Klaim Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar Disimpan di Bank Sumut

Ketiga, BPKAD segera menetapkan batas akhir peyampaian LKPD, sehingga dapat memberikan waktu yang cukup bagi inspektorat untuk melakukan reviu.

Terakhir, kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan agar segera menyelasaikan penginputan data JKN dan Dana Bos ke dalam aplikasi SIMDA.

Hal ini harus dilakukan, sebut Musti, sebab kwalitas penyajian LKPD Pemkab Langkat tahun 2019 sangat tergantung dari laporan keuangan yang disampaikan oleh setiap perangkat daerah.

BACA JUGA:  BKAD Sumut Klaim Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar Disimpan di Bank Sumut

Sebab LKPD Langkat tahun 2018 masih memperoleh predikat Wajar Dengan Pengeculian (WDP), sambung Musti menjelaskan, akibat peyajiannya masih  belum sepenuhnya dapat diyakini kewajarannya yang disebabkan oleh beberapa faktor.

Yakni belum tertatanya barang  milik daerah secara tertib, adanya kelemahan  dalam sistem pengendalian intern, serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa  belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)

Konten Terkait

Bupati Batubara Audiensi Dengan Kemendagri

Editor prosumut.com

Bekraf Didorong Fasilitasi Pendirian Badan Hukum Pelaku Ekonomi Kreatif

Editor prosumut.com

Untuk Sumut, Rumah Adat Banjar cuma Ada di Langkat

Editor prosumut.com

Pj Bupati Langkat Genjot Pelayanan Publik untuk Program Unggulan

Editor prosumut.com

Jelang Puasa, Harga Sejumlah Komiditi di Medan Merangkak Naik

Ridwan Syamsuri

Disdukcapil Asahan Musnahkan 630 Keping KTP Rusak dan Invalid

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara