Prosumut
Pemerintahan

Pemkab Langkat Bentuk Tim Penyusunan GDPK

PROSUMUT – Pemkab Langkat sudah membentuk tim penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan. Tujuan tim dibentuk untuk mempercepat penyelesaian GDPK di Kabupaten Langkat.

Hal tersebut diucapkan Wakil Bupati Langkat, H Shah Afandin saat memimpin apel gabungan ASN di Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (17/6/2019).

Karena itu, Wabup Langkat meminta kepada Kadis terkait untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerjasama. Khususnya dalam rangka penyusunan program kegiatan dan kebijakan pembangunan di Kabupaten Langkat.

BACA JUGA:  6.979 KK Secanggang Terima 20 Kg Beras, Pelajar SD Dapat 180 Seragam

“Ini sejalan dengan amanat UU No 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga. Dan PP No 87 Tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan, KB dan sistem informasi keluarga,” ujarnya.

“Semuanya mengatur bahwa urusan sinkronisasi dan pemanduan kebijakan terkait pengendalian kuantitas penduduk wajib dilaksanakan. Baik oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” sambungnya.

BACA JUGA:  Legalisasi Sumur Minyak Rakyat untuk Ketahanan Energi dan PAD

“Proses pemanduan dan sinkronisasi tersebut, melahirkan Peraturan Presiden RI No 153 tahun 2014 tentang GDPK. Di mana setiap tingkatan wilayah untuk dapat menyusun suatu rancangan induk/GDPK, dengan harapan agar setiap pemangku kebijakan di wilayah masing-masing, dapat merujuk peraturan GDPK dimaksud,” paparnya.

BACA JUGA:  Legalisasi Sumur Minyak Rakyat untuk Ketahanan Energi dan PAD

Menurutnya, untuk menyukseskan program ini, salah satunya dapat tersusun dalam RPJMD, indikator-indikator program KKBPK Tahun 2019-2024.

Sehingga cepatnya laju pertumbuhan penduduk, yang berimplikasi pada bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, air bersih, lapangan pekerjaan, serta berpotensi terjadinya kualitas lingkungan, dapat dipersiapakan dengan baik.(*)

Konten Terkait

Bupati Asahan Tutup MTQ Tingkat Kabupaten Tahun 2020

admin2@prosumut

39.186 KPM di Langkat Sudah terima BST

admin2@prosumut

Ondim Dukung Proses Perencanaan Pembangunan Partisipatif dan Transparan

Editor prosumut.com

APBD Langkat 2025 dan Empat Ranperda Inisiatif Legislatif Disahkan

Editor prosumut.com

Bantuan Beras Mulai Disalurkan di Sumut, Ini Pesan Edy

Editor prosumut.com

Hingga September 2019, 6 Ribuan Perserta BPJSTK Kecelakaan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara