Prosumut
Pemerintahan

Pemkab Labuhanbatu Genjot Peningkatan Pendapatan Daerah

PROSUMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu berupaya menggenjot peningkatan pendapatan daerah kepada seluruh kecamatan. Diantaranya melalui pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal tersebut dalam rangka mendukung kelancaran pembangunan di Labuhanbatu demi percepatan tercapainya visi misi daerah, ‘Satu Tekad Bersama Rakyat Menuju Labuhanbatu Sejahtera 2021. Labuhanbatu Semakin Hebat Lebih Berdaya’.

Untuk itu, dipandang perlu dilakukan ekstensifikasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Labuhanbatu, khususnya dari sektor pajak.

Pada penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2), Pemkab Labuhanbatu menggenjot seluruh (9) kecamatan untuk melakukan terobosan peningkatannya.

“Perlu upaya dan strategi yang tepat untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui perpajakan ini. Bappeda harus memiliki ide bagaimana cara membuat camat dan Kepala Desa atau kelurahan agar lebih giat meningkatkan pendapatan pajak di wilayah kerjanya, ucap Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih di ruang kerjanya, Rabu 4 Maret 2020.

BACA JUGA:  Masyarakat Wajib Manfaatkan Fasilitas Kesehatan

Menurutnya, Pemkab Labuhanbatu harus lebih mandiri dalam mencari pendapatan. Tidak hanya mengandalkan dana alokasi umum (DAU) untuk belanja pegawai, namun juga harus mendongkrak pendapatan derah.

“Bila perlu kita berikan penghargaan kepada camat atau kepala desa yang pendapatan pajaknya mencukupi target, agar mereka berlomba untuk pencapaiannya,” ucap Sekda yang juga menyerahkan penghargaan kepada para penerima.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan, Husni dalam laporannya menyampaikan himpunan ketetapan PBB-P2 Kabupaten Labuhanbatu pada 2020 ini berjumlah 85.358 dengan total nilai ketetapan sebesar Rp7.999.383.542.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Inginkan Percepatan Program UHC

Dengan rincian Kecamatan Rantau Utara sebanyak 18.850 lembar, Rantau Selatan 18.411 lembar, Bilahilir 12.763 lembar, Bilahulu 11.426, Panaihulu 6751 lembar, Pangkatan 5.529 lembar. Kemudian Bilah barat 4.039 lembar, Panai Tengah 4.394 lembar serta dan Panai Hilir 3.222 lembar.

Dari data tersebut, beberapa desa atau kelurahan unggul dalam perolehan perpajakan. Yakni zona 1 menduduki peringkat pertama yaitu Kelurahan Bakaranbatu, Padangmatinggi peringkat ke II, dan Tebinglinggahara Baru menduduki peringkat ke III.

Dari zona II Desa Pematangseleng menduduki peringkat pertama, disusul Desa Pangkatan Sei tampang menduduki peringkat dua dan tiga. Sedangkan untuk zona tiga III ada Desa Sei Penggantungan, Sei Siarti serta Tanjungsarang Elang.

BACA JUGA:  Masyarakat Wajib Manfaatkan Fasilitas Kesehatan

Dari kegiatan itu, PT Citra Pematang Seleng yang diwakili Humasnya Jamil Jorni menerima plakat penghargaan patuh pajak.

“Saya bangga ketika kami masih bisa mematuhi segala ke tentuan yang wajib kami tunaikan. Kepada pemerintah coba lebih giat melakukan pengawasan, ukur kembali berapa luas tanah dan berapa pajak yang di bayar oleh masyarakat,” katanya.

Hadir dalam kegiatan itu Asisten III Zaid Harahap, Staf Ahli Bupati Ikramsyah, para kepala OPD, camat, kepala desa/kelurahan, pihak Bank Sumut, dan Bank Mandiri serta sejumlah pihak perusahaan. (*)

Konten Terkait

Duta Genre Kota Medan Jadi Juara di Tingkat Provinsi

Editor prosumut.com

Wali Kota Tebingtinggi Imbau Warga Tetap Waspadai Covid-19

Editor Prosumut.com

Dana Desa Memang Menggiurkan, PDIP & PKB Rebutan Kementerian ini

valdesz