Prosumut
Pemerintahan

Pemkab Asahan Siapkan Berkas 184 Pekerja Migran dari Malaysia

PROSUMUT –Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Asahan, H Surya memimpin rapat bersama unsur Forkopimda terkait rencana pemulangan 184 orang tenga kerja migran Indonesia dari Malaysia.

Rapat beralngsung di Sekretariat GTPP Covid-19 Asahan, Rabu 3 Juni 2020. Selain membahas penyiapan berkas administrasi para pekerja, juga turut diundang Tim GTPP Covid-19 Kota Tanjungbalai.

“Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran dan kesedian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjungbalai dan Forkopimda Asahan dalam rapat lanjutan hari ini,” ujar Ketua GTPP Covid-19 yang juga Bupati Asahan, H Surya.

BACA JUGA:  Transformasi Kemendukbangga, Jawab Tantangan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

GTPP Covid-19 Asahan berencana membantu proses pemulangan para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kini berada di Malaysia dan disebut sebagai pekerja migran. Mengingat kondisi di negara tersebut juga tengah dilanda pandemi.

Untuk itu pihaknya berharap GTPP Covid-19 Tanjungbalai dapat membantu memberikan informasi serta dukungan dalam upaya pemulangan warga asal Asahan dari negeri jiran tersebut.

“Sebab kami tahu Pemko Tanjungbalai sebelumnya telah berhasil melakukan proses pemulangan pekerja migran warga Tanjungbalai,” tambah Surya.

BACA JUGA:  1.228 Desa di Sumut Masih Tertinggal

Pemulangan para pekerja migran tersebut Malaysia merupakan kegiatan kemanusiaan yang prosesnya atas permintaan warga tersebut.

“Mereka itu para warga Asahan dan telah mengirimkan permintaan melalui surat dan video kepada Pemerintah Kabupaten Asahan serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan agar dapat dipulangkan ke Tanah Air,” jelasnya.

Persiapannya antara lain yakni berkas administrasi, dimana di Malaysia telah dibentuk tim kordinator pemulangan. Untuk itu dirinya berharap proses berjalan baik serta mengutamakan protokol kesehatan.

BACA JUGA:  BKAD Sumut Klaim Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar Disimpan di Bank Sumut

Sementara Wali Kota Tanjungbalai H Syahrial mengatakan bahwa dalam proses pemulangan pekerja tersebut, diperlukan berkas administrasi agar tidak ada kendala, baik di Malaysia maupun saat sampai di Indonesia.

“Semoga niat baik kemanusiaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 semuanya dapat berjalan baik tanpa kendala,” ujar Syahrial. (*)

 

Reporter : Nikmatullah Johari
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Cemari Sungai, Satpol PP Hentikan Pembuangan Limbah PT.SEL Pardomuan

Editor prosumut.com

Pansus Ranperda P2K DPRD Medan Bahas Penyediaan Hydrant dan Tandon

Editor prosumut.com

Menhub, Wagub da Akhyar di Amplas, Pembangunan Terminal Dibandrol Rp40 Miliar

Editor prosumut.com

Di Perayaan Haornas 2019, Istri Bupati Ajak Warga Tradisikan Olahraga

Editor prosumut.com

Kesejahteraan Keluarga Tujuan Utama PKK

Editor prosumut.com

Implementasi Perda KTR Medan Harus Bersinergi Antar SKPD

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara