PROSUMUT – Tak hanya akan menggugat pihak kepolisian, tim kuasa hukum pemilik mobil mewah berplat Konsulat Rusia, dr M Fauzi Nasution juga akan segera menyurati berbagai instansi terkait pencemaran nama baiknya karena diduga menggunakan plat kendaraan palsu.
Kuasa hukum dr M Fauzi Nasution, Ali Piliang meminta Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak agar selektif lagi menempatkan anggotanya dalam mengemban jabatan. Jangan hanya sebagai penegak hukum tapi melanggar hukum.
“Apalagi, kalau tindakan anggotanya dapat merugikan instansi Polri,” katanya pada wartawan yang didampingi dr M Fauzi Nasution, Jumat 27 Agustus 2021.
Sementara, dr M Fauzi Nasution akan melakukan koordinasi secepatnya dengan Kementerian Luar Negeri terkait persoalan yang dialaminya.
“Saya sangat keberatan sekali, ini mempermalukan Kedubes Rusia, juga pribadi saya, dan ini sudah kelewatan. Kawan-kawan saya di seluruh Indonesia kaget dan tidak percaya kalau saya ditangkap polisi. Kemudian, saya jawab bahwa berita saya ditangkap tersebut tidak benar. Jadi, yang benar adalah saya datang ke kantor polisi untuk membebaskan sopir saya yang diamankan bersama mobil saya,” ungkap Fauzi.
Ia menjelaskan, mobil mewah dengan plat kendaraan Konsulat Rusia digunakannya untuk kepentingan mendampingi orang dari Kedubes Rusia. Artinya, bukan digunakan untuk kepentingan lain apalagi yang melanggar hukum.
“Tugas saya untuk kepentingan Kedubes Rusia di Medan atau Sumatera Utara terkait aspek pendidikan, perdagangan dan sebagainya,” terangnya.
Fauzi juga mengaku, menjadi Perwakilan Konsulat Rusia di Sumut sudah cukup lama, mulai dari tahun 2013 dan bahkan sebelum itu.
“Saya ini resmi Perwakilan Kedubes Rusia dan ada surat kuasanya, tapi di wilayah Sumut dan sekitarnya. Kantor konsulatnya pun masih ada di Jalan Karim MS, Medan. Namun, memang aktivitasnya sudah berkurang karena sudah sempat vakum cukup lama. Akan tetapi, saat ini masih dalam proses pembukaan kembali, jika diizinkan oleh Pemerintah Indonesia,” tandas Fauzi.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan empat mobil mewah yang diduga menggunakan plat kendaraan palsu Konsulat Rusia. Adapun keempat mobil mewah yang diamankan, yaitu Hyundai warna hitam plat CC 37 02, Mercedes Benz plat CC 37 01, Pajero Sport hitam plat CC 37 07 dan mobil sport jenis sedan warna oranye BK 119 FZ dengan tambahan tempelan plat CC.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dari hasil pemeriksaan di Ditlantas Polda Sumut, plat kendaraan mobil mewah itu tidak terdaftar. Di sisi lain, setelah ditelusuri ternyata tidak ada Konsulat Rusia di Medan maupun Indonesia.
“Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Medan, mobil Pajero Sport ada dugaan unsur pidana. Sementara tiga kendaraan lainnya dikenakan tilang,” ujar Hadi, Kamis 26 Agustus 2021.
Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah adanya informasi dari masyarakat dan viral viral di media sosial tentang adanya beberapa kendaraan berplat CC 37 yang digunakan oleh seseorang.
Atas informasi tersebut, pada Selasa 24 Agustus 2021 sekitar pukul 17.30 WIB, personel Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan mobil Hyundai plat CC 37 02 yang terparkir di halaman parkir rumah sakit di Jalan Listrik. (*)