Prosumut
Media

Pemerintah Mulai Buka Blokir Internet di Papua dan Papua Barat

PROSUMUT – Pemerintah akhirnya membuka blokir akses internet di Papua dan Papua barat secara bertahap. Langkah itu disampaikan melalui siaran pers Nomor 170/HM/KOMINFO/09/2019, per 4 September 2019, di situs resmi kominfo.go.id.

Blokir akses layanan data tersebut dilakukan pemerintah sejak Rabu 21 Agustus 2019, menyusul terjadinya kerusuhan di sejumlah kawasan atau distrik di Papua dan Papua barat karena masalah isu rasisme.

Adapun isi dari siaran pers Kementerian Kominfo per 4 September pukul 21 WIB, adalah sebagai berikut.

1. Setelah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum dan aparat keamanan dan mempertimbangkan sudah mulai pulihnya kondisi beberapa kabupaten di wilayah Provinsi Papua, mulai Rabu 4 Sepetember 2019 Pukul 23.00 WIT, Pemerintah secara bertahap mulai membuka blokir atas layanan data internet di wilayah Papua dan Papua Barat.

2. Pembukaan blokir atas layanan data internet dilakukan di 19 Kabupaten di Provinsi Papua, yakni: Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi. Untuk 10 kabupaten di Provinsi Papua yakni Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo dan Nabire, akan terus dipantau situasinya dalam 1 (satu) atau 2 (dua) hari ke depan.

3. Pembukaan blokir atas layanan data internet juga dilakukan di 10 kabupaten di wilayah Provinsi Papua Barat yakni: Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak. Untuk Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Kota Manokwari akan terus dipantau situasinya dalam 1 (satu) atau 2 (dua) hari ke depan.

4. Pembukaan kembali blokir atas layanan data di sejumlah besar wilayah Papua dan Papua Barat dilakukan setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum/keamanan setelah mempertimbangkan situasi keamanan di wilayah-wilayah tersebut sudah pulih atau normal serta mempertimbangkan sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua sudah mulai menurun.

5. Pemerintah kembali mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi melalui media apa pun termasuk media sosial, agar proses pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung.

Siaran pers tersebut dibuat atas nama Kementerian Kominfo oleh Plt Kepala Biro Humas, Ferdinandus Setu. (*)

Konten Terkait

Muncul Pesan Pembuatan SIM Kolektif, Polrestabes Medan Pastikan Hoax

Editor prosumut.com

Media Siber yang Saber

Val Vasco Venedict

MyTV, Stasiun TV Perempuan Pertama Diluncurkam

Val Vasco Venedict

SMSI Menuju Konstituen Dewan Pers, Ikuti Cek & Verifikasi Administrasi

valdesz

Selangkah Lagi Sumut Tuan Rumah HPN

Val Vasco Venedict

PFI Medan Kecam Intimidasi dan Penghalangan Tugas Jurnalis

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara