PROSUMUT – Satreskrim Polrestabes Medan terus memburu pelaku pembantaian kader Ikatan Pemuda Karya (IPK), beberapa waktu lalu.
Sebelumnya ada enam tersangka yang diburu. Namun hingga kini, sudah sembilan tersangka yang diamankan.
“Surat penangkapan dan Daftar Pencarian Orang (DPO) segera kita terbitkan. Pelaku sudah teridentifikasi, kasusnya masih terus kita kembangkan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa, 2 Februari 2019.
Teranyar, polisi telah menangkap pria pemberi perintah penyerangan Jarisman Saragih dan kawan-kawannya.
Dari tersangka ini, petugas mengetahui otak pelaku penganiayaan.
“Ada yang menyuruh menyerang. Pelaku yang menyuruh sudah ketangkap. Tapi kita kembangkan lagi untuk mencari aktor di balik periatiwa ini,” tegas Putu.
Penyidik menyematkan Pasal 340 KUHPidana kepada para pelaku. Pasalnya, sudah terungkap para pelaku pengeroyokan sudah mendapat perintah dari atasannya.
“Ada perintah siap-siap.Makanya ada senapan angin dan alat-alat lainnya yang sudah disita menjadi barang bukti,” pungkas Putu.
Sekadar mengingatkan, Jarisman Saragih dibantai sekelompok pria saat melintas di Jalan Cemara, Gang Keadilan, Lorong I Timur, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sabtu 2 Februari 2019.
Kuat dugaan, para pelaku merupakan anggota salah satu organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP).(*)