PROSUMUT – Pemakaman jenazah SS (31) warga Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi yang diduga probable reaktif virus korona atau Covid-19 yang meninggal di salah satu rumah sakit di Kota Medan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi.
Pria lajang yang meninggal pada hari Jumat sore 21 Agustus 2020 ini dikebumikan Sabtu 22 Agustus 2020 dini hari di lokasi pemakaman Seisegiling Kelurahan Tebingtinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.
Kadis Kesehatan yang sekaligus juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tebingtinggi dr Nanang Fitra Aulia ketika dikonfirmasi, Sabtu 22 Agustus 2020 membenarkan hal tersebut.
“Setibanya dari Kota Medan, pasien yang telah meninggal dunia selanjutnya langsung dimakamkan di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam yang berada di Kelurahan Tebingtinggi. Dan petugas penanganan pasien Covid-19 dengan mengenakan pakaian APD lengkap memakamkan jenazah pasien sesuai dengan protokol kesehatan di TPU umat Islam tersebut,” terang dr Nanang Fitra Aulia.
Diungkapkan dr Nanang Aulia, sebelum meninggal pasien sempat mengeluh menderita sesak napas hingga dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Medan. Dan dari hasil uji cepat (rapid test) yang telah dilakukan, almarhum dinyatakan reaktif hingga kemudian dilakukan Swab Test.
“Namun hasil swab testnya belum diketahui, pasien sudah keburu meninggal dunia,” jelas dr Nanang.
Meski hasil swab test terhadap pasien belum diketahui, namun Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tebingtinggi sebut dr Nanang tetap melakukan proses pemulasaran jenazah pasien sesuai dengan penanganan protokol Covid-19.
Proses pemakaman pasien juga mendapat penjagaan dari TNI dan Polri dan dihadiri Kapolsek Padang Hilir AKP Pahotan Manurung, Kasat Intel AKP Syarifuddin, Danramil 13/TT Kapten Inf Budiono, Camat Padang Hilir Ramadhan Barqah Pulungan serta Lurah Tebingtinggi Elmina Miranda. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :

