PROSUMUT – Biaya pelunasan ibadah haji (BPIH) tahap dua calon jamaah haji (calhaj) yang berkahir pada Jumat (10/5) lalu, tercatat sebanyak 8.230 dinyatakan lunas. Dengan demikian, tersisa 122 calhaj lagi yang belum melunasi.
“Tahap dua selesai menyisakan 122 orang. Untuk tahap tiga, menunggu informasi dari Jakarta,” kata Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Kemenagsu, Eri Nofa kepada wartawan, Minggu (12/5).
Sementara, berdasarkan catatan dokumen haji, sebanyak 14 Kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) calon jamaahnya belum lunas.
Terbanyak dari kota Medan, sebanyak 23 orang. Diikuti Kabupaten Madina 7 orang, Deliserdang 5 orang dan Padangsidempuan 4 orang.
“Tanjungbalai, Simalungun serta Batubara masing-masing menyisakan 3 orang lagi,” sebut Eri Nofa.
Sebagaimana diketahui, kuota haji Sumut yang semula berjumlah 8.292, mendapat tambahan sebanyak 175 kuota pada tahun 2019. Dengan demikian, total kuota haji Sumut untuk tahun ini berjumlah 8.467.
Penambahan kuota itu ditandatangani Menteri Agama RI, Lukman Hakim Syaifuddin, dalam Surat Keputusan Nomor 176 Tahun tentang Pembagian Alokasi Tambahan Kuota Haji untuk tiap Provinsi.
“Kuota ini hanya untuk yang usia lanjut sebanyak 88 orang, sedangkan 87 untuk nomor porsi berikutnya,” tandasnya.
Sesuai Keppres No 8 Tahun 2019, tanggal 14 Maret 2019, biaya BPIH Embarkasi Medan, Calhaj Rp31.730.375 dan TPHD Rp67.363.504.(*)