PROSUMUT – Penegakan Protokol Kesehatan (prokes) di Sumatera Utara (Sumut) akan dilakukan lebih tegas, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Masyarakat yang melanggar prokes langsung dilakukan tes swab antigen oleh petugas Satgas Covid-19. Jika hasilnya reaktif, akan dibawa ke tempat Isolasi Terpusat Asrama Haji Medan.
Selanjutnya, pelanggar prokes akan melakukan tes swab PCR untuk memastikan kondisinya. Kemudian, petugas akan menentukan di mana pasien tersebut harus menjalani perawatan apabila hasil PCR positif.
“Kita bawa ke mari mereka untuk melakukan swab PCR, dan mereka akan menunggu hasil tesnya keluar. Kalau negatif boleh pulang, kalau positif akan ditentukan Satgas ke mana harus dirawat,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi usai meresmikan tempat Isolasi Terpusat Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution, Selasa 10 Agustus 2021.
Edy menyebutkan, masyarakat yang isolasi di Asrama Haji Medan akan mendapatkan perawatan gratis termasuk makanan dan obat-obatan. “Kita berikan gratis, tetapi tentu di sini ada aturannya. Tidak boleh seenaknya, dan pakaian yang rapi,” kata Edy.
Ditegaskan Edy, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Sumut terus melakukan operasi yustisi prokes di seputaran Medan-Binjai-Deli Serdang. Tidak sedikit masyarakat yang terjaring termasuk tempat usaha yang melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Karena itu, diimbau agar masyarakat tetap mematuhi prokes dan menaati ketentuan PPKM.
“Hingga Senin (9 Agustus 2021), kasus konfirmasi positif Sumut sebanyak 1.036 orang. Jumlah ini menurun signifikan bila dibanding hari sebelumnya (1.406 kasus). Namun begitu, diingatkan agar masyarakat tetap meningkatkan kedisiplinan prokes agar kasus terus menurun,” tandasnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :