PROSUMUT – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di kawasan Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, ditembak kakinya oleh Polsek Medan Sunggal.
“Pelaku ditembak karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat pengembangan kasus, sehingga terpaksa ditembak kaki kanannya,” ujar Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Rabu 1 Juli 2020.
Disebutkannya, pelaku adalah seorang pria berinisial R, warga Jalan Binjai Gang Mesjid, Desa Payageli. Pelaku diringkus dari tempat persembunyiannya di Jalan Sei Mencirim pada Rabu 30 Juni 2020 sekira pukul 19.30 WIB.
“Pelaku sudah 2 kali mencuri sepeda motor di kawasan Desa Payageli sesuai laporan korbannya berinisial JU dan CS. Aksi pelaku terekam CCTV,” sebut Budiman.
Ia menyatakan, dari pelaku disita barang bukti 1 unit sepeda motor Scoopy tanpa plat dan kunci letter T. “Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara,” tukasnya. (*)