PROSUMUT – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Khairul Fahri Pohan alias Pari (32) warga Jalan KF Tandean Lingkungan I, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi terpaksa harus dilarikan oleh pihak kepolisian ke rumah sakit akibat mengalami luka-luka usai pelaku terjatuh dari sepeda motor dan sempat dipukuli warga saat berusaha kabur.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu 1 Agustus 2020 siang, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Wirhan Arif melalui Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan membenarkan adanya kejadian ini dan saat ini pihak kepolisian telah melakukan penahanan terhadap pelaku curanmor tersebut.
“Akibat luka-luka yang dialaminya setelah terjatuh dari sepeda motor dan sempat dipukuli warga, pelaku selanjutnya dibawa personil Satreskrim ke RS Bhayangkara Kota Tebingtinggi guna mendapatkan perawatan medis,” terang Josua Nainggolan.
Diungkapkan Kasubbag Humas AKP Josua Nainggolan bahwa pelaku ditangkap pada Jumat 31 Juli 2020 malam sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Dusun II, Desa Pengalangan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) usai melakukan aksi pencurian sepeda motor Yamaha Mio Finno warna Hijau BK 2970 NAN milik Suherman (47) yang saat itu sedang diparkir di depan kediamannya di Dusun I, Desa Tanah Besi, Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Sergai.
Dikatakan Kasubbag Humas, tertangkapnya pelaku berawal dari adanya kecurigaan Susanti, istri korban yang melihat ada orang asing yang gerak-geriknya mencurigakan bolak-balik didepan ruko sekaligus kediamannya.
Istri korban lalu keluar dari rumah dan melihat jika pelaku telah menaiki sepeda motor milik suaminya. Meski sempat berteriak “Kok kau ambil keretaku, maliing.. maliing.. maliing“, namun pelaku sudah berhasil menghidupkan sepeda motor milik korban dan langsung kabur tancap gas ke arah Kota Tebingtinggi.
Warga sekitar yang mendengar teriakan istri korban lalu melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dan diduga karena gugup dikejar warga, pelaku serta sepeda motor milik korban akhirnya terjatuh hingga pelaku sempat dipukuli oleh puluhan warga yang geram dengan aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku.
“Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta rupiah. Dan kini pelaku beserta barang bukti telah ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut”, tegas AKP Josua Nainggolan. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :