PROSUMUT – Warga Labuhanbatu berinisial IN yang dinyatakan PDP Covid-19 dan dirujuk ke RSUP H Adam Malik (HAM) dinyatakan meninggal dunia Senin dini hari 20 April 2020.
Demikian disampaikan oleh Direktur RSUD Rantauprapat dr Syafril Harahap mewakili Tim Gugus Tugas Covid di Sekretariat Gugus Tugas kantor BPBD Labuhanbatu.
“Sejak berangkat dari Labuhanbatu ke Medan, kami tim gugus telah berupaya untuk memastikan pasien bisa dirujuk ke RSUP Adam Malik. Sejak diberangkatkan Jam 20.30 dari RSUD Rantauprapat, petugas kami terus mendampingi pasien,” ujar Syafril.
Saat istrahat di Kisaran lanjutnya, pasien masih stabil. Namun ketika sampai di Tebingtinggi pasien muntah dan berbuih. Dan sampai di Lubuk Pakam pasien mengalami muntah dan berbuih kembali.
“Sampai di Jalan Jamin Ginting pada pukul 01.15 dini hari kondisi pasien terus menurun. Sesampai di RSUP Adam Malik dan diterima oleh Tim Covid, setelah diperiksa, pasien telah meninggal dunia,” ungkapnya.
Karena dinyatakan status PDP, maka Tim Covid RSUD Adam Malik segera melakukan pemakaman tadi pagi di Pemakaman Korban Covid di Simalingkar B.
“Setelah dinyatakan meninggal, tadi pagi jenazah oleh pihak Tim Covid RSUD Adam Malik dimakamkan di Medan,” lanjut dr Syafril.
Dalam kesempatan yang sama, Tim Gugus Covid Labuhanbatu juga menghimbau kepada masyarakat Labuhanbatu untuk tidak panik, dan kiranya dapat mematuhi himbauan dari pemerintah. (*)
Reporter : Hendro Syahputra Nasution
Editor : Iqbal Hrp
Foto :