Prosumut
Rilis & Seremoni

PDAM Gratiskan Pembayaran Rekening Air Selama 3 Bulan

PROSUMUT – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi melakukan upaya untuk membantu masyarakat yang terdampak wabah Coronavirus Disease (Covid-19).

Bantuan yang dilakukan tidak hanya pembagian sembako tapi juga pembebasan (gratis) pembayaran rekening air minum selama tiga bulan.

“Pemprov Sumut melalui PDAM Tirtanadi mengambil langkah-langkah untuk membantu masyarakat yang merasakan dampak ekonomi dari kondisi saat ini. Langkah yang dilakukan yakni membebaskan pembayaran rekening air minum selama tiga bulan ke depan,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, R. Sabrina di Posko GTPP Covid-19 Sumut, Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Kamis 30 April 2020.

BACA JUGA:  Bupati Langkat Hadiri Musorprov KONI Sumut 2025

Lebih lanjut dijelaskan Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Trisno Sumantri, pembebasan pembayaran rekening air minum ini diberlakukan mulai bulan Mei, Juni hingga Juli 2020. Adapun kategori pelanggan yang masuk dalam program penggratisan rekening air minum adalah pelanggan Rumah Tangga 1 (RT1).

“Kategori pelanggan RT1 ini merupakan masyarakat yang kita anggap rentan terdampak wabah Covid-19 ini,” ujar Trisno.

Selain itu, program penggratisan ini diberikan kepada kategori Pelanggan Sosial yang terdiri dari Rumah Ibadah, Panti Asuhan, Panti Jompo dan Yayasan Yatim Piatu termasuk Puskesmas.

BACA JUGA:  Bupati Langkat Hadiri Musorprov KONI Sumut 2025

“Ini merupakan bentuk perhatian dan pelayanan yang kami lakukan kepada masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Trisno juga mengatakan, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Sumut, pihaknya juga telah melakukan upaya seperti menyediakan tabung-tabung air untuk keperluan cuci tangan di semua kecamatan kota Medan dan beberapa kabupaten/kota di Sumut.

“Kepedulian lain yang sudah dilakukan seperti membagikan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan dan berada di sekitar kantor dan instalasi pengelolaan PDAM. Disamping itu, kita juga melakukan penyemprotan disinfektan terhadap gedung-gedung kantor PDAM dan penyediaan alat pelindung diri, seperti pembagian masker, hand sanitizer,” papar Trisno.

BACA JUGA:  Bupati Langkat Hadiri Musorprov KONI Sumut 2025

Dikatakannya, langkah dan kebijakan yang dilakukan PDAM Tirtanadi merupakan wujud dari pelayanan BUMD di Sumut untuk melayani kebutuhan masyarakat.

“Semoga kebijakan ini benar-benar dapat membantu masyarakat, terutama pada kategori pelanggan yang digratiskan rekening air minumnya,” kata Trisno. (*)

Reporter :
Editor       : Iqbal Hrp
Foto           : Istimewa

Konten Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Layanan Manfaat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Editor prosumut.com

18 Tahun Usia Pernikahan, Ini Kisah Singkat Kombes Salipu dengan Pujaan Hatinya

Editor prosumut.com

BPJamsostek Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris

Editor prosumut.com

45 Kepala Desa Terpilih di Asahan Ikuti Pembekalan

admin2@prosumut

Wakil Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rakor dengan BPKP Sumut

Editor prosumut.com

Mahasiswa XL Future Leaders Ciptakan Belasan Solusi Berbasis IoT 

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara