Prosumut
Hukum

Pasca Rusuh Lapas Langkat, 33 Pegawai Dicopot

PROSUMUT –  Pasca kerusuhan di Lapas Narkotika Langkat pada Mei lalu, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumut melakukan pencopotan terhadap 33 orang dari 64 pegawai di lapas tersebut. Terhadap ke 33 pegawai itu, sudah ditarik ke Kanwil Kemenkumham Sumut.

“Sudah dari hari kemarin dimulai, ada 33 pegawai sudah saya pindahkan ke Kanwil Kemenkuham. Saya berikan pemahaman lah, assesment,” ucap Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Putu Gede, Rabu 12 Juni 2019.

Dijelaskannya, para pegawai tersebut akan diberikan pembinaan. Kata dia, pencopotan para pegawai juga merupakan bagian dari instruksi Menkumham Yasonna H. Laoly pada saat meninjau Lapas itu usai kerusuhan.

Dia memastikan, pasca kejadian itu, memang tidak semua pengawai diganti di lapas tersebut.

“Bukan semua. Namun dari 64 pegawai sudah 33 orang di Kanw sekarang. Untuk pegawai yang baru juga sudah diberi pemahaman supaya melakukan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini masih terdapat 53 orang napi yang belum ditemukan pasca kerusuhan. Pihaknya, masih terus berkoordinasi dengan TNI, polisi maupun masyarakat.

“Sampai saat ini belum tertangkap 53 orang. Kita terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri serta masyarakat untuk mengejar para napi yang belum kembali,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, kerusuhan di lapss Langkat terjadi di Kamis (16/5). Para tahanan mengamuk dan merusak kendaraan di lapas karena emosi melihat rekan mereka disiksa sipir. Sejumlah mobil dan sepeda motor dibakar. Bahkan, ratusan napi juga berhasil kabur, meski kemudian sebagian berhasil ditangkap. (*)

Konten Terkait

Tertibkan Orang Dekat Bobby Nasution, Jangan Ada Premanisme di Lingkungan Kerja Wartawan Pemprovsu

Editor prosumut.com

Kasus Pengemplang Pajak, Omset Miliaran Ternyata Pekerjakan 1 Orang

valdesz

Kasi Pidum Bacakan Dakwaan Pabrik Korek Gas di PN Binjai

Editor prosumut.com

Soal Uang Pemprov Raib Rp1,6 Miliar, Kapolda Sumut; Saya Heran

Editor prosumut.com

Soal Aliran Dana dari Romy ke Dirinya, Menag Ogah Komentar

Editor prosumut.com

Kasus Galian C Ilegal, Giliran Lurah Bhakti Karya Diperiksa

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara