PROSUMUT – Guna melahirkan peraturan daerah (perda) berkualitas, Panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Medan kembali melakukan pembahasan di Gedung DPRD Medan, Senin sore 25 Agustus 2025.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution didampingi Wakil Ketua Pansus Laila Badri, menghadirkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Perumda Tirtanadi, PLN dan Bagian Hukum Pemko Medan.
Dari pembahasan disepakati, penyediaan sumber air untuk pemadam kebakaran yakni hydrant dan tandon akan difungsikan.
Memang sangat miris, saat ini dari 60 unit jumlah hydrant di Kota Medan, hanya 5 titik yang berfungsi. Begitu juga dengan tandon, akan disiapkan di sejumlah titik rawan kebakaran.
Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution menyarankan kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan agar berkordinasi dengan Perumda Tirtanadi terkait jumlah hydrant dan tandon yang dibutuhkan serta dipastikan dapat berfungsi.
“Nantinya soal tanggung jawab dan perawatan supaya diatur dalam perda. Dinas Pemadam Kebakaran supaya kordinasi dengan Tirtanadi dan PLN,” saran Edwin Sugesti.
Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri meminta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan agar menyampaikan jumlah titik hydrant yang dibutuhkan.
Begitu pula kepada pihak PLN, diminta supaya terus melakukan pengawasan instalasi listrik dan pencurian arus listrik sehingga tidak terjadi korslet arus pendek yang menimbulkan kebakaran.
Sementara itu, mewakili Perumda Tirtanadi, Dedi Gusman menyampaikan pihaknya siap koordinasi dengan Dinas P2K untuk tugas dan wewenang yang akan dituangkan dalam perda.
Begitu juga soal perbaikan hydrant dan tandon, Perumda Tirtanadi siap untuk mengaktifkan dan perlu koordinasi agar dilakukan perbaikan.
“Selama ini kurang koordinasi, sehingga kami tidak mengetahui mana hydrant yang tidak aktif dan titik mana yang dibutuhkan.
Ke depan kami siap memberikan masukan dimana saja sumber air yang besar dan titik mana saja hydrant yang sangat urgent diaktifkan,” ujar Dedi.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan M Yunus mengatakan akan segera koordinasi terkait perbaikan hydrant dan tandon.
Soal titik hydrant, akan tetap kolaborasi dimana saja yang sangat prioritas.
“Kami akan melakukan kajian lebih pasti soal kebutuhan hydrant dan tandon, termasuk soal perawatan yang akan dituangkan dalam perda nanti,” ujar Yunus. (*)
Editor: M Idris
previous post

