Prosumut
Anggota Pansus PAD DPRD Medan, Rommy Van Boy.
Pemerintahan

Pansus PAD DPRD Medan Ingatkan Dinas Perkimcikataru, Jangan Ada Lagi Bangunan Tanpa PBG

PROSUMUT – Lemahnya pengawasan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Medan terhadap izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi sorotan tajam Pa Panitia Khusus Pendapatan Asli Daerah (Pansus PAD) DPRD Medan.

Sebab, banyaknya bangunan tidak memiliki izin berdampak terhadap tingginya kebocoran PAD dari retribusi izin bangunan.

“Masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut larut dan harus disikapi serius. Banyak bangunan berdiri meski belum memiliki izin kiranya tidak terulang lagi,” ujar Anggota Pansus PAD DPRD Medan Rommy Van Boy kepada wartawan, Senin 12 Januari 2026.

Terkait hal itu, Rommy Van Boy mendesak Dinas Perkimcikataru Medan agar memberikan pemahaman kepada seluruh pemilik bangunan yang sedang membangun saat ini supaya mengurus izin PBG.

“Pastikan seluruh bangunan yang sedang proses pembangunan agar mengurus izin PBG.

Kalau tidak, maka hukumnya harus bongkar. OPD jangan main main soal hal ini,” tegas anggota Komisi IV DPRD Medan ini.

Menurut Rommy, Pansus PAD akan serius terhadap penyebab penyimpangan izin PBG yang menjamur di Medan.

“Pansus akan merekomendasikan sesuatu hal agar tidak terjadi lagi kebocoran PAD. Rekomendasi tersebut tentu akan memaksimalkan PAD dan penataan tata ruang,” katanya.

Rommy Van Boy mengaku, saat rapat Pansus PAD DPRD Medan bersama Dinas Perkimcikataru Medan juga terungkap minimnya retribusi dari sewa gedung atau bangunan aset milik Pemko Medan.

Fakta itu membuktikan kinerja Dinas Perkimcikataru Medan idak becus. “Jumlah PAD sebesar Rp 2,1 Miliar di tahun 2025 dari sewa retribusi aset sebanyak 210 unit sangat tidak masuk akal,” ketusnya.

Karena itu, tambah Rommy, guna memaksimalkan PAD dari sewa aset patut diwacanakan agar seluruh aset dikelola pihak ketiga.

“Kalau Dinas Perkimcikataru Medan tidak sanggup mengelola, alangkah bagusnya diserahkan ke pihak ketiga saja,” pungkasnya. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Lelang Jabatan Pemprov, Dewan Minta Jangan Terima Peserta Kalah

Editor prosumut.com

Pemkab Batubara Sosialisasikan Aplikasi Surat dan Tandatangan Elektronik

Editor prosumut.com

Pemko Medan & DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2020

Editor prosumut.com

Wabup Langkat Hadiri Paripurna Laporan Reses DPRD

Editor prosumut.com

Pendemo Minta Hakim, Hukum Berat Pengemplang Pajak Rp107 M

Ridwan Syamsuri

Pemkab Langkat-Universitas Quality Teken MoU, Kejar Mutu SDM Melalui Pendidikan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara