PROSUMUT – Sekretariat DPRD Kabupaten Langkat tengah menyiapkan agenda pengambilan sumpah dan jabatan terhadap 50 Anggota DPRD terpilih pada Pileg 2019, Minggu 25 Agustus 2019.
Dijadwal pada 14 Oktober mendatang, para legislator ini nantinya diberi pin dari bahan kuningan dan lainnya dengan total Rp285 Juta.
Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat, Basrah Pardomuan mengatakan, persiapan anggaran dibuat untuk pengadaan kelengkapan untuk pelantikan seperti pin, peci dan papan nama.
“Yang sudah ada di kegiatan jelang pengambilan sumpah jabatan, kita penyiapan pin, peci, bet nama dan jas,” jelasnya.
Adapun alasan penggunaan pin dari bahan bukan emas, Basrah menyebutkan karena takut melanggar aturan. Sehingga tidak ada kebijakan memberikan 5gram emas 24 karat kepada 50 orang terpilih periode 2019-2024.
“Sebab, tidak ada regulasi yang menyatakan harus pin emas. Jadi pin biasa kayak lencana Korpri PNS,” ujarnya.
Meskipun tidak menyebutkan persisnya berapa anggaran untuk kelengkapan pakaian itu, namun dirinya menyampaikan sekitar Rp25 juta disiapkan bagi pengadaan pin, peci dan bet nama.
Sementara untuk pengadaan jas, lanjut Basrah, mencapai Rp5,7 Juta setiap legislator.
Namun pakaian itu disebutkannya tidak dalam rangka acara pengucapan sumpah (pelantikan), tetapi karena PP Nomor 18/2017 mengatur bahwa setiap Anggota Dewan berhak mendapat pakaian PSL (Pakaian Sipil Lengkap) dua kali dalam lima tahun.
“Jadi kebetulan mau pengucapan sumpah jadi kita anggarkan. Anggarannya untuk 50 orang Rp 285 juta,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 50 orang Anggota DPRD Langkat periode 2019-2024 akan dilantik Oktober mendatang. Diantaranya ada 28 nama baru, dan 22 nama kembali duduk lima tahun berikutnya. (*)