Prosumut
Umum

OTT Suap Impor Bawang Putih; Rp 2 Miliar Diduga untuk Anggota Komisi VI DPR RI

PROSUMUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap 11 orang diduga terkait impor bawang putih. Dalam OTT itu, KPK menyita bukti transfer sebesar Rp2 miliar.

KPK menduga uang itu rencananya diberikan kepada salah satu anggota Komisi VI DPR RI. Hal itu karena satu dari 11 orang yang terjaring OTT merupakan orang kepercayaan anggota Komisi VI DPR.

“Uang diduga rencana diberikan untuk seorang Anggota DPR-RI dari Komisi yang bertugas di bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (8/8).

BACA JUGA:  Pemilihan Ketua FWP Sumut, Agus Supratman Optimis Menang Lawan Anak Buah Bobby Nasution

Selain bukti transfer Rp2 miliar, dari orang kepercayaan anggota DPR juga ditemukan sejumlah uang dalam pecahan mata dollar Amerika Serikat.

Belum diketahui pasti detail terkait OTT ini. Sebab hingga kini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang yang kena OTT. 

Setidaknya KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka, naik ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka atau sebatas saksi. 

BACA JUGA:  PGN & Young on Top Ajak Anak Muda Medan Jadi Pemimpin dan Ciptakan Dampak Positif

Selain orang kepercayaan anggota DPR itu, terdapat juga unsur swasta pengusaha importir dan sopir.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang di DKI Jakarta. Operasi ini diduga terkait impor bawang putih.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan soal OTT tersebut. OTT dilakukan pada Rabu (7/8) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

“Betul tadi malam mulai jam 21.30 WIB ada giat di Jakarta 11 orang sudah diamankan di Gedung KPK,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (8/8).

BACA JUGA:  PGN & Young on Top Ajak Anak Muda Medan Jadi Pemimpin dan Ciptakan Dampak Positif

Agus mengatakan KPK memiliki waktu 24 jam terkait penetapan status tersangka kepada 11 orang tersebut.

“KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status mereka yang terkait,” tuturnya.

Sementara itu Juru Bicara KPK Febri mengatakan 11 orang tersebut ditangkap diduga berkaitan dengan impor bawang putih.

“Diduga terkait impor bawang putih,” tuturnya.(*)

Konten Terkait

Usai Diperiksa 13 Jam, Eggi Sudjana Ditangkap

Ridwan Syamsuri

Maklumat Kapolri: Polres Binjai dan Langkat Imbau Pakai Masker

admin2@prosumut

Warga Pesisir Pantai Diimbau Waspada Gelombang Tinggi Hingga 3 Hari ke Depan

Editor prosumut.com

Keponakan Setnov Dituntut 12 Tahun

Val Vasco Venedict

Trafik Layanan Broadband di Sumatera Diproyeksikan Tumbuh 12,3 Persen

Editor Prosumut.com

Gaji Dipotong dan Dirumahkan, Pegawai RSU Herna Medan Demo

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara