Prosumut
Hukum

Operasi Zebra 2020: Satlantas Binjai Serukan Patuh Prokes

PROSUMUT – Satlantas Polres Binjai menggelar Operasi Zebra akan berakhir pada 8 November 2020. Namun, Operasi Zebra yang digelar tahun ini sedikit berbeda karena Pandemi Covid-19.

Satlantas Polres Binjai tidak melakukan penindakan kepada pengendara atau pengguna jalan yang melanggar lalulintas. Namun, mereka lebih kepada menekankan agar masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan.

Itu diketahui dari Operasi Zebra yang dipimpin Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo didampingi Kasat Lantas AKP Djoko Lelono dan sejumlah personel Satlantas di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Kartini Kecamatan Binjai Kota, Selasa 3 November 2020.

BACA JUGA:  DPRD Sumut: Pemindahan Ilyas Sitorus ke Lapas Nusakambangan Tak Proporsional

Dalam pelaksanannya, setiap pengendara yang melintas diminta untuk memperlihatkan surat-surat kendaraan.

Kemudian, pengendara yang memiliki kelengkapan, langsung diberikan bingkisan. Selain kelengkapan surat kendaraan, petugas juga memastikan kepatuhan pengendara dalam menjalankan Prokes.

BACA JUGA:  DPRD Sumut: Pemindahan Ilyas Sitorus ke Lapas Nusakambangan Tak Proporsional

Setiap pengendara yang tidak patuh, langsung diberikan imbauan. Kapolres menyatakan, sasaran Operasi Zebra kali ini lebih kepada pengguna kendaraan yang penuhi standar, baik surat-surat maupun Prokes.

“Kita tidak mengeluarkan tilang dalam operasi kali ini. Kita lebih fokus pada pengendara yang penuhi standrt berkendara untuk diberikan bingkisan,” katanya.

“Terkait Prokes, bagi pengguna jalan yang belum patuh langsung kita berikan imbauan. Imbaunya masih tetap sama, menggunakan masker, menjaga jarak di tempat keramaian, dan sering mencuci tangan,” tambahnya.

BACA JUGA:  DPRD Sumut: Pemindahan Ilyas Sitorus ke Lapas Nusakambangan Tak Proporsional

Tujuan dari operasi ini, ujarnya, agar masyarakat lebih disiplin saat berkendara dan tetap mematuhi Prokes.

“Harapan kita masyarakat tetap penuhi standart berkendara dan patuhi Prokes demi memutus mata rantai Covid-19,” imbuhnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Dua Kurir Segoni Sabu Terancam Hukuman Mati

Ridwan Syamsuri

Tak Sesuai UU, Korban Pabrik Mancis Tolak Santunan Rp25 Juta

Editor prosumut.com

Rayakan Lebaran di Rutan, Eggi Sudjana Masih Disel 40 Hari Lagi

Val Vasco Venedict

DPRD Sumut: Pemindahan Ilyas Sitorus ke Lapas Nusakambangan Tak Proporsional

Editor prosumut.com

Viral Video Lagi Dugem, Kasatres Narkoba Polres Siantar Dicopot

Editor Prosumut.com

Kasus Penipuan Berbeda, Istri Oknum Polisi Binjai Bakal Kembali Disidang

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara