Prosumut
Hukum

Operasi Zebra 2020: Satlantas Binjai Serukan Patuh Prokes

PROSUMUT – Satlantas Polres Binjai menggelar Operasi Zebra akan berakhir pada 8 November 2020. Namun, Operasi Zebra yang digelar tahun ini sedikit berbeda karena Pandemi Covid-19.

Satlantas Polres Binjai tidak melakukan penindakan kepada pengendara atau pengguna jalan yang melanggar lalulintas. Namun, mereka lebih kepada menekankan agar masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan.

Itu diketahui dari Operasi Zebra yang dipimpin Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo didampingi Kasat Lantas AKP Djoko Lelono dan sejumlah personel Satlantas di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Kartini Kecamatan Binjai Kota, Selasa 3 November 2020.

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Penjarahan di Sibolga Didorong Restorative Justice

Dalam pelaksanannya, setiap pengendara yang melintas diminta untuk memperlihatkan surat-surat kendaraan.

Kemudian, pengendara yang memiliki kelengkapan, langsung diberikan bingkisan. Selain kelengkapan surat kendaraan, petugas juga memastikan kepatuhan pengendara dalam menjalankan Prokes.

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Penjarahan di Sibolga Didorong Restorative Justice

Setiap pengendara yang tidak patuh, langsung diberikan imbauan. Kapolres menyatakan, sasaran Operasi Zebra kali ini lebih kepada pengguna kendaraan yang penuhi standar, baik surat-surat maupun Prokes.

“Kita tidak mengeluarkan tilang dalam operasi kali ini. Kita lebih fokus pada pengendara yang penuhi standrt berkendara untuk diberikan bingkisan,” katanya.

“Terkait Prokes, bagi pengguna jalan yang belum patuh langsung kita berikan imbauan. Imbaunya masih tetap sama, menggunakan masker, menjaga jarak di tempat keramaian, dan sering mencuci tangan,” tambahnya.

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Penjarahan di Sibolga Didorong Restorative Justice

Tujuan dari operasi ini, ujarnya, agar masyarakat lebih disiplin saat berkendara dan tetap mematuhi Prokes.

“Harapan kita masyarakat tetap penuhi standart berkendara dan patuhi Prokes demi memutus mata rantai Covid-19,” imbuhnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Kurir Ganja Diganjar 17 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar

Editor prosumut.com

Pemalsu Sertifikat Grant Sultan Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Ridwan Syamsuri

Lima Pejabat Utama Polda Sumut Dimutasi

Editor Prosumut.com

Apel Ops Patuh Toba, Korban Tewas Laka Lantas Meningkat di 2018

Editor prosumut.com

Ijeck Heran Kenapa Sasaran Tembak Cuma 1 Perusahaan

Val Vasco Venedict

Dua Kurir Sabu asal Medan Ditangkap di Langkat

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara