PROSUMUT – Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsek Sipispis dan dipimpin langsung Kapolsek AKP Saefullah di wilayah hukum Polsek Sipispis berhasil menjaring warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes) COVID-19, Kamis 10 Desember 2020.
Dikatakan Kapolsek Sipispis AKP Saefullah, operasi yustisi yang digelar di kawasan Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ini melibatkan 15 orang petugas gabungan 3 Pilar yang terdiri dari 9 personil kepolisian, 3 personil TNI dan 3 personil Kecamatan Sipispis.
“Dalam kegiatan operasi yustisi hari ini, petugas menjaring 25 orang warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan kepada mereka diberi teguran tertulis. Sedangkan 30 orang lainnya diberi teguran lisan, selain itu petugas juga membagikan 250 masker kepada warga masyarakat,” jelas Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sipispis AKP Saefullah beserta para petugas juga turut mengajak warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah demi kebaikan bersama.
“Mari bersama-sama kita mengikuti imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan seperti tetap memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir serta selalu menjaga jarak untuk mencegah dan memutus mata rantai dari penyebaran COVID-19,” imbuh Kapolsek. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :