Prosumut
Umum

Operasi Yustisi, Polsek Sipispis Tindak Pelanggar Prokes Covid-19 

PROSUMUT – Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsek Sipispis dan dipimpin langsung Kapolsek AKP Saefullah di wilayah hukum Polsek Sipispis berhasil menjaring warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes) COVID-19, Kamis 10 Desember 2020.

Dikatakan Kapolsek Sipispis AKP Saefullah, operasi yustisi yang digelar di kawasan Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ini melibatkan 15 orang petugas gabungan 3 Pilar yang terdiri dari 9 personil kepolisian, 3 personil TNI dan 3 personil Kecamatan Sipispis.

“Dalam kegiatan operasi yustisi hari ini, petugas menjaring 25 orang warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan kepada mereka diberi teguran tertulis. Sedangkan 30 orang lainnya diberi teguran lisan, selain itu petugas juga membagikan 250 masker kepada warga masyarakat,” jelas Kapolsek.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sipispis AKP Saefullah beserta para petugas juga turut mengajak warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah demi kebaikan bersama.

“Mari bersama-sama kita mengikuti imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan seperti tetap memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir serta selalu menjaga jarak untuk mencegah dan memutus mata rantai dari penyebaran COVID-19,” imbuh Kapolsek. (*)

 

Reporter : Ronald Pasaribu
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Hasil Akhir; Sukses Tekuk Dortmund 5-0, Muenchen Berada di Puncak

Ridwan Syamsuri

Akhyar & Komunitas Peduli Lingkungan Tanam 5.000 Bibit Pohon & Tabur Benih Ikan

Ridwan Syamsuri

Bupati Pakpak Bharat Terjaring OTT KPK

Ridwan Syamsuri

26 Personel Polres Sergai Naik Pangkat

Ridwan Syamsuri

Pemkab Sergai Terima SPBE dari Kemen PAN RB

Ridwan Syamsuri

Perampok Motor Wartawan Diringkus Polda Sumut

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara