PROSUMUT – Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara akan menggelar pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 18 Juli 2019 dan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada bulan Oktober tahun ini.
Demikian disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sergai, H. Ikhsan, AP, M.Si kepada PROSUMUT, akhir pekan lalu.
Ikhsan mengatakan, Pilkades serentak akan diikuti 122 desa dari 234 desa di 17 Kecamatan se-Sergai.
“Ada 122 Kepala Desa sudah habis masa jabatannya pada Tahun 2019,” tutur mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut itu.
Beberapa kecamatan yang kepala desanya akan dipilih warga masing-masing, Kecamatan Sei Rampah, Sei Bamban, Tanjung Beringin, Teluk Mengkudu, Perbaungan, Pegajahan, Pantai Cermin dan Kecamatan Dolok Masihul.
“Untuk yang desanya akan melangsungkan pilkades, akan kita data lebih dulu,” kata Ikhsan.
Selain itu, Ikhsan mengaku Pantia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) akan benar-benar fokus terhadap pencalonan kepala desa.
“Antara lain pada penelitian terhadap berkas persyaratan, seperti ijazah sekolah dan lainnya. Karena jangan terjadi seperti Pilkades beberapa tahun lalu,” sebut Ikhsan.
“Saat ini sudah ada beberapa desa yang telah membentuk P2KD (Panitia Pemilihan Kepala Desa). Namun ada juga desa yang belum membentuk karena menunggu pelantikan BPD yang akan dilaksanakan bulan Juli mendatang,” jelasnya.
Beberapa waktu lalu, ada beberapa wartawan yang fotonya beredar di media sosial (medsos) dan disebut akan mengikuti pilkades.
“Kita sangat apresiasi melihat ada beberapa wartawan yang siap berlaga pada Pilkades nanti,” bilangnya.
Untuk pelantikan BPD, direncanakan akan dilaksanakan tanggal 18 Juli 2019.
“Saat ini kami masih menunggu laporan yang disampaikan oleh kecamatan mengenai hasil pelaksanaan pemilihan Ketua BPD di setiap desa se-Kabupaten Sergai,” pungkasnya. (*)