Ekonomi

OJK Nilai Undisbursed Loan di Sumut Turun 3,30 Persen

PROSUMUT – Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara mencatat nilai undisbursed loan (fasilitas kredit yang belum ditarik oleh debitur) Bank Umum di Sumatera Utara (Sumut) sebesar Rp41,79 triliun per Desember 2020.

Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2019 yang sebesar Rp43,21 triliun atau turun sebesar 3,30 persen.

Kepala OJK Sumbagut, Yusup Ansori mengatakan rasio undisbursed loan terhadap total kredit (Rp216,56 triliun) per 31 Desember 2020 di Sumut adalah sebesar 19,30 persen, masih lebih baik atau lebih rendah dibandingkan rasio undisbursed loan secara nasional yang sebesar 29,97 persen.

“Total undisbursed loan tersebut terdiri dari committed loan sebesar Rp11,11 triliun dan uncommitted loan sebesar Rp30,68 triliun.

Committed loan adalah kredit yang tidak bisa dibatalkan oleh bank, dan dananya sudah disiapkan bank, katanya, Kamis 25 Februari 2021.

Sedangkan uncommitted loan dapat dibatalkan oleh Bank tanpa persetujuan debitur dengan kondisi tertentu, salah satunya jika terdapat persyaratan yang tidak dipenuhi oleh debitur.

“Melambatnya aktivitas bisnis di tengah kondisi pandemi Covid-19 membuat debitur untuk menunda pencairan kredit,” ujarnya.

Khusus di masa awal pandemi yaitu bulan Maret dan April 2020 dimana rasio undisbursed loan masing-masing meningkat sebesar 20,44 persen dan 20,55 persen.

“Namun secara perlahan tapi pasti, seiring dengan upaya pemulihan ekonomi, rasio undisbursed loan menurun signifikan sejak bulan Oktober hingga akhir tahun 2020,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Related posts

Gubsu Janji Kembangkan Kopi Sumut di Kancah Internasional

Editor prosumut.com

Juli Ini, Sumut Masih Berpeluang Deflasi

admin2@prosumut

Pasar Modal Indonesia Optimis Lebih Baik di 2021

Editor Prosumut.com

Leave a Comment