PROSUMUT – Bagi masyarakat Sumatera Utara sebaiknya menunda rencana untuk jalan-jalan ke objek wisata yang ada di Kabupaten Langkat. Pasalnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Langkat masih memperpanjang penutupan objek wisata.
Kadisparbud Kabupaten Langkat, Hj Nur Elly Rambe menjelaskan alasan pihaknya belum dapat membuka kembali objek pariwisata yang merupakan sumber PAD tersebut. Yakni, karena daerah yang dijuluki Bumi Bertuah itu tidak termasuk zona yang sudah boleh menerapkan normal baru.
Karena itu, ia lebih mengutamakan keselamatan orang banyak. “Sejauh ini belum ada kebijakan dari Bupati untuk mengaktifkan kembali wisata di Langkat. Kita juga belum bisa new normal. Tapi, sudah bisa lah bersiap. Saya juga lagi siapkan SOP-nya seperti apa new normal di kawasan wisata,” katanya, Rabu 10 Juni 2020.
Disparbud Kabupaten Langkat juga sudah menerbitkan surat edaran nomor 556-545/DisParBud-LKT/2020 yang ditujukan kepada camat dan pengelola objek wisata pada 8 Juni 2020. Surat dikeluarkan sebagai menindaklanjuti SE Bupati Langkat pada 13 April 2020.
Dalam surat tersebut, Bupati Langkat Terbit Rencana PA kembali memperpanjang masa penutupan sementara objek wisata. Bahkan, penutupan sementara itu juga sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Kita sudah mulai mendata pelaku usaha dan pekerja yang terdampak Covid-19. Saat ini sedang diusahakan bantuan dari pusat. Kemarin sudah ada juga pertemuan dengan pelaku-pelaku usaha, dan mereka bisa mengerti, mereka berharap bisa segera bersiap new normal,” katanya. (*)
Reporter : Muhammad Akbar
Editor : Iqbal Hrp
Foto :