PROSUMUT – Hingga saat ini, Kabupaten Langkat masih Nol kasus positif Covid-19 dan berstatus zona hijau untuk wilayah dengan sebaran positif virus Korona.
“Belum ada 1 orang pun warga Langkat yang berstatus positif Covid-19, wilayah kita masih zona hijau,” tegas Jubir Covid 19 Langkat Dr M.Arifin Sinaga, di Posko Humas Covid-19 Langkat, Senin 27 April 2020.
Masyarakat Langkat dan di luar Langkat diimbau untuk mengakses info perkembangan kasus Covid 19 di Langkat Melalui aplikasi web resmi milik Satgas Covid 19 Langkat, yaitu coronainfo.langkatkab.
Yakni FB: @diskominfo langkat, IG:@diskominfo_langkat dan Twitter:@kominfolangkat.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mempercayai data-data tentang sebaran covid19, selain dari halaman web atau akun medsos resmi yang di keluarkan pemerintah.
“Setiap harinya perkembangan kasus Covid 19 di Langkat, selalu disajikan dengan data terupdate pada pukul 17:30 WIB, melalui kanal-kanal resmi tersebut,” ungkap Jubir.
Info data per 26 April 2020 pukul 17.30 WIB perkembangan kasus Covid-19 di Langkat, untuk ODP 5 orang, selesai pemantauan 43 orang, total 48 orang. PDP 4 orang, selesai 4 orang, total 8 orang.
“Melihat data ini, Allhamdulilah kasus Covid-19 secara garis besar terus menurun di Langkat,” sebutnya.
Ia menerangkan, seseorang dikatakan PDP atau Pasien Dalam Pemantauan sebab mengalami gejala yang tampak seperti demam, sesak napas hingga sakit tenggorokan, dengan dosis lebih berat dari gejala yang dialami ODP atau Orang Dalam Pengawasan.
“Jadi PDP satu tingkat lebih tinggi dari ODP, tapi keduanya bukan positif corona virus,” tandasnya.
Menurutnya, PDP berstatus sementara sebelum keluar hasil PCR atau Polymerase Chain Reaction. Apabila hasil sudah keluar, status PDP otomatis berakhir, berubah menjadi negatif Covid-19 atau positif Covid-19.
“Sementara untuk dinyatakan Positif Covid 19 yaitu setelah melalui 2 test, yaitu test PCR dan Rapid Test,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Humas Covid 19 Langkat, H Syahmadi menegaskan, Langkat bukan wilayah zona merah positif corona, melainkan zona merah untuk PDP.
“PDP itu bukan Positif Covid-19. Jadi diharapkan masyarakat tidak panik dan bisa melihat membaca informasi dengan jeli, serta dapat memahami istilah-istilah virus corona dengan baik, agar tidak menjadi salah pengertian,” ungkapnya.
Soal pemberitaan dan perdebatan di Instagram pada beberapa akun berita media sosial, tentang berita miring soal peta zona merah untuk wilayah Langkat. Hal tersebut menurutnya adalah disinformasi.
Penyebabnya karena akun media sosial tersebut menyajikan info dengan narasi yang kurang lengkap, yang mengambil dari akun resmi Covid-19 sumut milik Satgas Covid-19 provinsi.
Bersumber dari web resmi covid19.sumutprov.go.id
Pertama peta zona sebaran positif Covid-19 Sumut, dimana Langkat masih hijau dengan 0 kasus Positif.
Kedua, peta zonasi PDP Covid-19 Sumut, Langkat termasuk zona merah PDP karena memang ada PDP.
Selanjutnya, Syahmadi mengimbau, kepada masyarakat yang ingin mendapatkan perkembangan informasi kasus Covid 19 di Langkat secara langsung.
Bisa datang ke Posko Informasi Covid 19 di Kantor Dinkes Langkat, komplek perkantoran Pemda Langkat.
“Jadi kami minta kepada masyarakat, untuk tidak mudah mempercayai perkembangan informasi kasus Covid 19 di Langkat. Selain alamat web dan akun media sosial resmi milik Satgas Covid 19 Langkat sendiri,” tegasnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :