PROSUMUT – Sedikitnya 42 kendaraan roda dua maupun empat atau lebih, diminta memutar balik laju kendaraannya oleh personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut. Bukan tanpa sebab, mereka nekat melakukan perjalanan mudik.
“Kita menyuruh mereka untuk putar balik dan tidak boleh mudik. Ada sekitar 42 kendaraan yang dikembalikan,” ungkap Direktur Ditlantas Polda Sumut Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin kepada wartawan, Kamis 30 April 2020.
Disebutkannya, ke-42 kendaraan itu terdiri dari roda dua sebanyak 13 kali, roda empat 21 kali dan bus 8 kali.
“Mereka tidak mengindahkan imbauan dari pemerintah untuk larangan mudik selama pandemi corona. Makanya, kita juga langsung menyuruh mereka balik begitu personel melihat mereka di perbatasan Sumut,” kata Kemas.
Menurut dia, ke-42 kendaraan yang dikembalikan itu rata-rata melintas di perbatasan provinsi Sumut dengan Aceh, Riau dan Sumatera Barat.
“Kita akan terus jaga perbatasan agar tidak ada masyarakat yang melakukan mudik, meski sudah diimbau,” tukasnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :