PROSUMUT – Maling yang mencuri uang pasien Covid-19 di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah dr Pirngadi Medan dan sempat viral di media sosial pada 22 April 2021 lalu, akhirnya ditangkap personil Reskrim Polsek Medan Timur, Senin 3 Mei 2021.
Pelakunya adalah Sastro Wijoyo Lumban Tobing (40) warga Jalan Ngalengko Lorong Saudara, Kecamatan Medan Perjuangan.
Pelaku ditangkap tak jauh dari rumahnya. Sedangkan korbannya, Ilham Fazrir Harahap (29) warga Jalan Bersama, Kecamatan Medan Tembung.
“Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya petugas mengetahui identitas pelaku. Petugas kemudian menangkap pelaku di tak jauh dari kediamannya,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin didampingi Kanit Reskrim Iptu JB Simamora saat memberikan keterangan pers di kantornya, Selasa 4 Mei 2021.
Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya mencuri uang pasien Covid-19. Pelaku lalu diboyong ke markas untuk proses selanjutnya.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka tidak menyadari kalau ruang tersebut tempat isolasi pasien Covid-19. Pelaku masuk ke ruangan itu dan mengambil uang dari tas milik pasien tersebut sebesar Rp2.700.000,” beber Arifin.
Arifin menyebutkan, tersangka mengaku baru sekali melakukan pencurian di rumah sakit milik Pemerintah Kota Medan itu. Aka tetapi, dari keterangan pihak rumah sakit sudah sering kehilangan.
“Jadi masih kita kembangkan lagi. Kita menduga pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan aksinya,” sebut dia.
Sementara itu, pelaku mengaku kalau uang yang dicuri itu sudah habis digunakan untuk membayar sewa rumah.
“Terpaksa saya mencuri karena untuk bayar sewa rumah,” akunya.
Diketahui, aksi pelaku terekam kamera CCTV sedang mengambil uang di ruang isolasi RSUD dr Pirngadi Medan. Video inipun tersebar luas hingga viral di media sosial. (*)
Reporter : Rayyan Tarigan
Editor : Iqbal Hrp
Foto :