Prosumut
Pemerintahan

Menteri Perdagangan Perkuat Pengawasan Peredaran Barang Impor Ilegal di Daerah

PROSUMUT – Guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengawasan terhadap produk impor di luar kawasan pabean (post border) di berbagai wilayah di Indonesia, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meresmikan Balai Pengawasan Tertib Niaga di Medan, Sumatera Utara, Rabu 9 Oktober 2019.

Tak hanya di Medan, balai ini juga secara resmi dibuka di tiga kota lainnya yakni Bekasi, Surabaya, dan Makassar.

Balai Pengawasan Tertib Niaga ini dibentuk oleh Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN).

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, dengan hadirnya Balai Pengawasan Tertib Niaga di empat kota ini diharapkan memperlancar pelaksanaan pengawasan post border di daerah.

Hal ini untuk memberikan perlindungan bagi konsumen serta meningkatkan tanggung jawab pelaku usaha.

“Tak hanya itu juga akan memberikan berbagai kemudahan perizinan untuk produk impor ini sehingga kita tidak akan kalah bersaing. Tetapi disisi lain kita juga berkewajiban untuk menjaga agar ini tidak dibanjiri begitu saja oleh berbagai produk impor baik dari sisi standar, dan berbagai hal lainnya seperti produk tersebut harus memenuhi persyaratan perundang-undangan apakah dia label Standar Nasional Indonesia (SNI), halal, dan sebagainya dan apakah ini masuk legal atau tidak,” katanya saat diwawancarai wartawan di Medan.

Dalam kesempatan itu, menurut Enggartiasto Lukita sebelum adanya kantor balai di daerah pihaknya harus mengirimkan staf dari Jakarta.

Namun hal tersebut membuat kesulitan pihaknya lantaran di Indonesia sendiri ada 17.000 pulau untuk mengcover hal ini.

Sedangkan kebijakan post border adalah pemeriksaan yang di luar kawasan pabean ini sebagai upaya untuk mempermudah sudah menjadi keputusan dalam di rapat koordinasi Menteri Perekonomian.

“Jadi kita harus menyikapinya ini secara tepat, sekali lagi ada kemudahan tapi harus tepat. Apalagi kita juga dapat dukungan penuh dari kepolisian dan demikian juga bea cukai. Walaupun ini sudah dilepaskan tetapi kami meminta juga pada bea cukai untuk tetap terlibat apabila ada beberapa hal informasi dan lainnya,” jelasnya.

Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono menambahkan, pelaksanaan pengawasan post border didukung sumber daya manusia (SDM) yang terdiri dari petugas pengawas dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berada pada Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Direktorat Tertib Niaga, Direktorat Metrologi, dan Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu.

Adapun pengawasan tersebut meliputi pengawasan pemenuhan perizinan impor, pemenuhan sertifikasi dan registrasi bagi produk yang sudah diberlakukan SNI wajib, serta pemenuhan terhadap perizinan tipe untuk peralatan ukur, takar, dan timbang.

“Balai Pengawasan Tertib Niaga nantinya akan didukung SDM kompeten dan profesional yang telah memenuhi kualifikasi yang disyaratkan. SDM tidak hanya yang berasal dari Aparatur Sipil Negara Kementerian Perdagangan, namun dapat melibatkan SDM kompeten di wilayah lokasi Balai Pengawasan Tertib Niaga,” tandas Veri. (*)

Konten Terkait

PAD Sergai Melonjak Rp 7,7 Miliar, Draft Kebijakan APBD 2020 Diteken

Ridwan Syamsuri

Sekda Moderasi Seminar Danau Toba: Jangan ‘Aku Begini Engkau Begitu’

admin2@prosumut

160 Personil Polres Tebingtinggi Dilibatkan Amankan Pospam Nataru 

Editor Prosumut.com

Bupati Langkat Berikan Jawaban Atas Pandangan Umum DPRD Langkat

Ridwan Syamsuri

Pesta Mendegger Uruk Banurea, Ini Pesan Wabup Pakpak Bharat

Editor prosumut.com

Polres Batubara Gelar Deklarasi Bersama Cinta Damai

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara