Prosumut
Pemerintahan

Menteri LHK Setuju Realisasi Jalan Alternatif Medan-Berastagi

PROSUMUT – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyetujui penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jalan alternatif Medan-Berastagi. Dengan begitu, jalan alternatif yang sangat dinantikan masyarakat tersebut segera terwujud.

Hal itu diungkapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi usai bertemu Menteri LHK di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Jakarta, Senin 1 Agustus 2022.

“Pada prinsipnya Bu Menteri LHK mendukung dan menyetujui serta akan mempercepat proses perizinan penggunaan kawasan hutan Taman Hutan Raya Bukit Barisan untuk jalan alternatif Medan – Berastagi, karena dimungkinkan sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku yang pada saat ini, permohonannya sedang diproses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Edy Rahmayadi.

BACA JUGA:  DPRD Medan Perbarui Tata Tertib, Perkuat Fungsi Legislasi dan Pengawasan

Pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 12,67 km tersebut merupakan bagian dari Rencana Strategis Provinsi Sumut. Anggaran pembangunan jalur alternatif tersebut juga sudah dilokasikan dalam skema multiyears pada APBD Provinsi Sumut.

“Semoga dengan pembangunan jalan alternatif ini masyarakat bisa tertolong, seperti yang kita tahu, arah Medan – Berastagi itu selalu macet kalau Sabtu – Minggu, tentu ini menghambat perekonomian kita,” ucap Edy.

Selain membahas penggunaan kawasan hutan untuk jalan alternatif tersebut, Edy juga menyampaikan permohonan kepada LHK untuk mendukung percepatan pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Provinsi Sumut.

Hingga saat ini, baru 14 kabupaten yang sudah memperoleh persetujuan. Untuk itu, saat ini Kementerian LHK terus melakukan proses verifikasi di wilayah Provinsi Sumut.

BACA JUGA:  Inspektorat Medan Telusuri Dugaan Dua Iwan Monopoli Proyek

Mengenai perhutanan sosial, Edy meminta Kementerian LHK mempercepat proses perizinan perhutanan sosial yang berasal dari areal yang telah memiliki Naskah Kerja Sama Kemitraan antara Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Kelompok Tani Hutan yang masih banyak di Provinsi Sumut.

Hal itu sejalan dengan program Pemprov yang berkolaborasi dengan sektor perkebunan dan pariwisata.

Edy juga meminta dukungan dari KLHK  untuk bersinergi dalam menjaga kawasan hutan di Provinsi Sumut, khususnya jalan di sekitar kawasan hutan Kabupaten Pakpak Bharat hingga ke perbatasan Provinsi Aceh.

Kawasan hutan di wilayah tersebut memiliki potensi sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan di Provinsi Sumut seperti kapur barus dan kemenyan.

BACA JUGA:  Fondasi Pembangunan Sumut Dimulai, PUBG dan UHC Jadi Ujian Nyata Tahun Ini

Tidak sampai di situ, Edy juga menyampaikan kepada Menteri LHK agar proses hibah Gedung Kehutanan eks Kantor Wilayah Departemen Kehutanan dapat dilaksanakan untuk mendukung kinerja Dinas Kehutanan Provinsi Sumut.

“Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menyiapkan lahan untuk mekanisme tukar guling terhadap Gedung Kehutanan eks Kantor Wilayah Departemen Kehutanan,” ucap Edy.

Turut hadir pada pertemuan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendroyono, Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 Rosa Vivien Ratnawati, Kepala Dinas Kehutanan Sumut  Herianto, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Bahar Siagian. (*)

 

Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : Istimewa

Konten Terkait

Ada Nama Jalan Baru di Belawan

Editor prosumut.com

SIDANG TAHUNAN MPR : Sehari ini Jokowi Pidato Macam Minum Obat

valdesz

Ranperda RPJMD Langkat Sah jadi Perda

Ridwan Syamsuri

HUT Bhayangkara, 2 Personel Polres Tebingtinggi Terima Penghargaan

admin2@prosumut

Warga Mulai Resah, H-8 Pemilu 2019 Undangan C6 Belum Diterima

Ridwan Syamsuri

Sanksi Terlalu Ringan Membuat Bolos Jadi Hal Biasa Bagi ASN

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara