Prosumut
Kriminal

Melawan, Satresnarkoba Polres Sergai Tembak Perampok

PROSUMUT –Selama 21 hari, Satresnarkoba Polres Sergai berhasil mengamankan 21 tersangka pengguna dan pengedar sabu.

Dari 21 tersangka 2 diantaranya terlibat dalam pencurian dengan kekerasan (Curas) atau perampokan.

“Dari ke 21 tersangka, kita amankan sejumlah barang bukti. Antara lain, sabu 21,52 gram, ganja 11,52 ons dan sepedamotor Honda Beat BK 3343 XAB,” ujar Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu, Kamis (25/7).

Dijelaskan AKBP Juliarman, penangkapan ke 21 tersangka terhitung dari 1 hingga 21 Juli 2019. Dari 19 kasus perkara yang ditangani, 18 di antaranya kasus narkotika dan 1 kasus perampokan.

“Dalam kasus perampokan, satu dari dua tersangka terpaksa kita tembak kakinya. Pelaku berinisial DP (23) melawan saat akan ditangkap,” tutur kapolres dalam paparannya.

Dijelaskan kapolres, kedua pelaku perampokan ini beraksi dengan modus berpura-pura menuduh korbannya membawa sabu.

“Korbannya inisial MIR (18) dan pacarnya PNA (17). Saat itu, keduanya sedang nongkrong diatas sepedamotor Honda Beat BK 3343 XAB di kebun kelapa sawit milik PT Indah Pontjan Deli Muda,” sebut AKBP Juliarman.

Tak terima dituduh bawa sabu, MIR membela diri. Namun, satu orang pelaku langsung memiting leher dan memukuli korban.

“Setelah korban pingsan, kedua pelaku membawa kabur sepedamotor korban,” tutur kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Martualesi Sitepu SH, MH; Kabag Ops Kompol Sopyan, KBO Iptu Defta Sitepu dan Kanit Idik I Iptu P Sinuhaji.

Para tersangka narkoba dijerat dengan pasal 114 sub 112 dan pasal 112 Sub 127. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimal 12 tahun penjara.

“Sedangkan kasus curas dijerat dengan Pasal 365 dengan ancaman hukuman diatas 8 tahun penjara,” pungkas AKBP Juliarman.(*)

Konten Terkait

Ganja Legal Digunakan di Jerman

Ridwan Syamsuri

Bupati Langkat Mengutuk Keras Pelaku Pembunuh Anak Tiri

Editor prosumut.com

Rekonstruksi Tahap Ketiga, Barang Bukti Dibuang ke Semak-semak dan Dibakar di Belakang Rumah

Editor prosumut.com

Edarkan Sabu di Dolok Masihul, Benny Aceh Ditangkap

Editor prosumut.com

Coba Kabur, Dua Pengedar Sabu Dipelor

Ridwan Syamsuri

9 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor di Warnet Ditembak Polisi

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara