Prosumut
Politik

Medsos Calon PPK Pilkada Medan Ditelusuri

PROSUMUT – Media sosial (medsos) para calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan menjadi salah satu masukan bagi KPU Kota Medan jelang tahapan wawancara yang akan digelar pada 8-10 Februari 2020.

Isi dari konten media sosial masing-masing calon PPK tersebut, menjadi salah satu bagian penting untuk menilai integritas 207 calon PPK yang telah dinyatakan lulus ujian Computer Assisted Test (CAT).

“Kita sudah meminta media sosial mereka (calon PPK) untuk tracking (mencari) rekam jejak masing-masing,” kata Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik dalam Diskusi Terbuka Media Center KPU Kota Medan ‘Mencari Calon PPK Yang Berintegritas’ di Aula KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan No 37 Medan, Selasa 4 Februari 2020.

Agussyah menjelaskan saat ini ada 207 calon anggota PPK yang dinyatakan lolos ujian CAT. Selanjutnya mereka akan mengikuti tahapan wawancara yang dilakukan tertutup dihadapan para Komisioner KPU Kota Medan.

Setelah tahapan wawancara, KPU akan menunggu masukan dari masyarakat terkait masing-masing calon peserta yang lolos 5 besar.

“Masukan ini kita tunggu hingga 28 Februari 2020, jika tidak ada maka akan dilakukan pelantikan tanggal 29 Februari,” ujarnya.

Sementara itu Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Medan, Edi Suhartono mengatakan penelusuran media sosial masuk dalam perhatian mereka mengingat hal tersebut akan memudahkan mereka dalam mencari rekam jejak masing-masing peserta.

Aktifitas-aktifitas peserta yang dinilai memiliki afiliasi dengan partai politik tertentu maupun dengan organisasi-organisasi lain akan menjadi bahan yang akan mereka klarifikasi saat berlangsungnya wawancara.

“Kalau misalnya mereka pernah terlibat dalam kampanye partai politik, atau calon tertentu. Maka, itu akan kita klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.

Edi menegaskan seluruh tahapan seleksi yang mereka lakukan ini memegang teguh prinsip keterbukaan. Mereka berharap masyarakat juga berpartisipasi dengan memberikan masukan kepada mereka terkait para calon PPK tersebut.

“Dari proses seleksi, diproses administrasi yang dinyatakan gugur jumlahnya cukup banyak, dari 578 ada 137 pendaftar dinyatakan gugur. Karenanya tanggapan itu penting, agar lebih baik mengukur pemahaman PPK sejak awal,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Hari Pertama, Belum Ada Paslon Daftar ke KPU Medan

Editor prosumut.com

Bawaslu Medan Tolak Gugatan Bapaslon Perseorangan

admin2@prosumut

Tokoh Pemekaran Sergai Minta Bawaslu Sumut Tindak Tegas Pelanggar Kampanye

Ridwan Syamsuri

Bikin Gaduh, Televisi Diminta Tak Berlebihan Siarkan Quick Count Pemilu

Editor prosumut.com

KPU Sumut Sosialisasi Partisipasi Pemilih Kepada Disabilitas

Editor prosumut.com

Darma Wijaya Tinjau Gelaran di Beberapa Titik Pencoblosan

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara