Prosumut
Politik

Medsos Calon PPK Pilkada Medan Ditelusuri

PROSUMUT – Media sosial (medsos) para calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan menjadi salah satu masukan bagi KPU Kota Medan jelang tahapan wawancara yang akan digelar pada 8-10 Februari 2020.

Isi dari konten media sosial masing-masing calon PPK tersebut, menjadi salah satu bagian penting untuk menilai integritas 207 calon PPK yang telah dinyatakan lulus ujian Computer Assisted Test (CAT).

“Kita sudah meminta media sosial mereka (calon PPK) untuk tracking (mencari) rekam jejak masing-masing,” kata Ketua KPU Medan, Agussyah R Damanik dalam Diskusi Terbuka Media Center KPU Kota Medan ‘Mencari Calon PPK Yang Berintegritas’ di Aula KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan No 37 Medan, Selasa 4 Februari 2020.

Agussyah menjelaskan saat ini ada 207 calon anggota PPK yang dinyatakan lolos ujian CAT. Selanjutnya mereka akan mengikuti tahapan wawancara yang dilakukan tertutup dihadapan para Komisioner KPU Kota Medan.

Setelah tahapan wawancara, KPU akan menunggu masukan dari masyarakat terkait masing-masing calon peserta yang lolos 5 besar.

“Masukan ini kita tunggu hingga 28 Februari 2020, jika tidak ada maka akan dilakukan pelantikan tanggal 29 Februari,” ujarnya.

Sementara itu Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Medan, Edi Suhartono mengatakan penelusuran media sosial masuk dalam perhatian mereka mengingat hal tersebut akan memudahkan mereka dalam mencari rekam jejak masing-masing peserta.

Aktifitas-aktifitas peserta yang dinilai memiliki afiliasi dengan partai politik tertentu maupun dengan organisasi-organisasi lain akan menjadi bahan yang akan mereka klarifikasi saat berlangsungnya wawancara.

“Kalau misalnya mereka pernah terlibat dalam kampanye partai politik, atau calon tertentu. Maka, itu akan kita klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.

Edi menegaskan seluruh tahapan seleksi yang mereka lakukan ini memegang teguh prinsip keterbukaan. Mereka berharap masyarakat juga berpartisipasi dengan memberikan masukan kepada mereka terkait para calon PPK tersebut.

“Dari proses seleksi, diproses administrasi yang dinyatakan gugur jumlahnya cukup banyak, dari 578 ada 137 pendaftar dinyatakan gugur. Karenanya tanggapan itu penting, agar lebih baik mengukur pemahaman PPK sejak awal,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Komisi II DPRD Medan Jadwal Ulang RDP Dugaan Kekerasan Anak di Panti Asuhan Bait Allah

Editor prosumut.com

Komisi III DPRD Medan Minta Kejari Periksa Direksi PUD Pasar Terkait Jual Beli Kios di Pasar Kampung Lalang

Editor prosumut.com

Gerindra Klaim Amien Rais Suppor Prabowo Jadi Menhan

valdesz

Tuan Guru Tekankan Pesan Toleransi dan Persaudaraan dalam Membangun Bangsa

Editor prosumut.com

Santri di Sumut Dukung Ganjar Jadi Presiden

Editor prosumut.com

KPU Medan: Batas Penyerahan Syarat Dukungan Calon Perseorangan 23 Februari 2020

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara