PROSUMUT – Erwin Candra (26), pelaku pencurian televisi (TV) di Pos Sekuriti Perumahan Grand Kirori Jalan PON III, Medan, diringkus personel Polsek Medan Kota lagi menambal ban becak di Jalan HM Joni, kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan, ditangkapnya warga Jalan Sisingamangaraja Gang Perbatasan Medan berdasarkan laporan Rudi Nasution (36) karena diduga kuat TV di pos sekuriti tersebut telah dicuri pelaku pada Kamis 21 Mei 2020 lalu sekira pukul 06.30 WIB. Dalam melancarkan aksinya, pelaku melakukan bersama rekannya.
“Dari laporan korban, kemudian dilakukan penyelidikan mendalam hingga mendapat informasi keberadaan pelaku Erwin Candra lagi menambal ban becak di Jalan HM Jhoni, Medan. Selanjutnya, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan,” kata Ainul Yaqin, Rabu 3 Juni 2020.
Kepada penyidik, Erwin mengakui perbuatannya dan beraksi bersama Reza Arfandi (23), warga Jalan Senam Gang Nangka, Medan. TV yang dicuri telah dijual pelaku kepada penadah bernama Buyung.
“Saat dilakukan pengembangan ke rumah Reza dan penadahnya, tidak ditemukan. Kita hanya mengamankan barang bukti TV LCD 14 inchi,” sebut dia.
Tambah Ainul, saat ini rekan pelaku dan penadah masih dalam penyelidikan keberadaannya. “Kita masih memburu rekan pelaku dan penadahnya,” tanda Ainul. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :