Prosumut
Pemerintahan

Liburan? Pemkab Labuhanbatu Minta Warga Jaga Lingkungan

PROSUMUT – Memasuki masa akhir pekan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu mengimbau warganya untuk tetap berada di lingkungannya masing-masing dan menghindari bepergian keluar terutama mengisi liburan cuti bersama sejak tengah pekan lalu.

Sekdakab Labuhanbatu, M Yusuf Siagian menyampaikan bahwa cuti bersama dalam momentum Maulid Nabi Muhammad SAW (29 Oktober 2020) berdasarkan keputusan pemerintah pusat, maka selama 3 hari, ditetapkan libur sejak 28 s/d 30 Oktober 2020.

Tidak sampai di situ, cuti bersama selama 3 hari (Rabu, Kamis, Jumat) berlanjut ke akhir pekan selama dua hari berikutnya. Sehingga lamanya sampai lima hari libur.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

“Mengimbau masyarakat agar sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan dan tetap berkumpul bersama keluarga, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing sambil bersiap menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika),” ujar Sekda kemarin.

Begitu juga untuk momentum Maulid Nabi Muhammad SAW, pihaknya mengimbau agar pelaksanaan peringatan Hari Lahir Rasulullah itu digelar dengan mematuhi protokol kesehatan seperti penyediaan sarana cuci tangan, pakai masker serta jaga jarak.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

“Jika tetap harus keluar daerah, agar melakukan test PCR atau Rapid Test, demi melindungi orang lain, termasuk keluarga. Jika dinyatakan positif, jangan keluar dan karantina diri atau ke fasilitas isolasi yang disiapkan pemerintah,” sebut Sekda.

Selain itu, Sekda juga mengimbau agar warga yang kembali dari luar daerah, langsung melakukan pemeriksaan PCR atau Rapid Test sebelum beraktivitas di lingkungan masing-masing atau tempat kerja. Hal ini sejalan dengan imbauan untuk penjagaan/pengawasan oleh Satgas Covid-19 hingga tingkat kelurahan/desa bahkan RT/RW dengan konsep Tangguh.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Kejar Opini WTP Tata Kelola Keuangan 2024

“Menjaga lingkungan (desa/kelurahan) bebas Covid-19 diantaranya dengan meyakinkan pengunjung di satu lingkungan membawa surat hasil pemeriksaan Covid-19 dengan keterangan negatif,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Sofyan Ritonga
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Muspika Tanjungmorawa Serahkan Bantuan Bencana

Editor Prosumut.com

Bursa Inovasi Desa di Langkat Hilir Dibuka

Editor prosumut.com

Banyak Kepala Daerah tak Tahu Peran Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Editor Prosumut.com

Bupati Asahan Bagikan 1.000 Karung Beras ke Kaum Dhuafa

admin2@prosumut

Satgas Covid-19 Medan Tertibkan Pool Angkutan Langgar Prokes

Editor Prosumut.com

Proyek Sarana Air Minum Dinas Perkim Sumut TA 2019 Dipertanyakan

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara