PROSUMUT – Selain menggeledah kantor Kementerian Agama (Kemag) dan Kantor DPP PPP, penyidik juga menggeledah rumah Rommy, sapaan Romahurmuziy. Dari rumah Rommy, KPK menyita laptop milik Rommy lantaran diduga terkait jual-beli jabatan yang menjerat mantan Ketum DPP PPP tersebut.
“Selain melakukan penggeledahan di Kantor Kemag dan DPP PPP, tim juga ditugaskan melakukan penggeledahan di rumah RMY (Romahurmuziy) di Condet, Jakarta Timur,” kata Jubir KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Selasa 19 Maret 2019.
Semua bukti yang disita, lanjut Febri, karena diduga terkait penanganan perkara dan dibutuhkan untuk mendukung proses pembuktian penanganan perkara.
Sebelum menggeledah rumah Rommy dan menyita laptop, penyidik KPK telah menyita uang ratusan juta dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat (AS) saat menggeledah ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Tim penyidik juga menggeledah ruang kerja Sekjen Kemag Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian.
Selain uang tunai, dari penggeledahan di sejumlah ruangan di Kemag ini, KPK juga menyita sejumlah dokumen penting yang terkait dengan perkara ini. Salah satunya mengenai proses seleksi di lingkungan Kementerian Agama dan dokumen terkait hukuman disiplin terhadap Kanwil Jawa Timur, Haris Hasanuddin yang telah menyandang status tersangka kasus ini. (*)