PROSUMUT – Kabupaten Langkat meraih peringkat ke IV (4) pada Seleksi Tilawah Qur’an dan Hadits (STQH) XVII (17) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2021.
Hasil ini sesuai Keputusan Dewan Hakim STQH No:03/Kep.DH/STQHSTQH-SH/XVII/
Ditetapkan Kabupaten Langkat juara IV dengan meraih nilai 14 poin. “Alhamdulillah Langkat masuk lima besar di Sumut, mendapatkan rangking ke empat,” sebut Sekdakab Langkat dr H. Indra Salahudin pada acara putusan hasil STQH di Aula T. Rizal Nurdin Rumdis Gubernur, Kota Medan, Rabu 2 Juni 2021.
Sekda menyampaikan 7 nama peserta kafilah utusan Langkat yang berhasil meraih juara.
Yakni dr Fauzan Nasrullah juara I Dewasa Putra, Zahran Auzan juara I 30 Juzz Putra, Lutfiah Huzaimah Nugroho juara II 20 Juzz Putri, Diastin Yuntika juara III 10 Juzz Putri, Muhyansyah Daulay harapan II 20 Juzz Putra, M.Raihan harapan II 10 Juzz Putra dan Anggraini harapan II Dewasa Putri.
“Ada tujuh orang dari utusan kafilah Langkat yang meraih juara di STQH ini,” urainya.
Sementara itu, Bupati Langkat Terbit Rencana PA mengucapkan selamat. Ia mengaku sangat bangga dan senang mendapatkan prestasi ini, sebab sesuai dengan visi misinya menjadikan Langkat Religius.
“Semoga prestasi ini menjadi motivasi bagi generasi Langkat untuk semakin cinta qur’an dan hadits. Hingga membawa Langkat semkin religius,” kata Bupati Langkat, di kediaman pribadinya Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Langkat.
Berikut data 5 besar di STQH Sumut tahun 2021 ini, juara I diraih Kota Medan dengan nilai 39 poin, juara II diraih Kota Binjai nilai 17 poin, juara III diraih Deli Serdang nilai 15 poin, juara IV diraih Kabupaten Langkat nilai 14 poin, terakhir juara V diraih Kabupaten Padang Lawas nilai 14 poin. (*)
Reporter : Muhammad Akbar
Editor : Iqbal Hrp
Foto :