PROSUMUT – Polrestabes Medan bakal memanggil manajemen tempat hiburan malam The Shoot Pool dan Heaven 7 untuk diminta keterangan.
Hal ini terkait penyegelan tempat hiburan malam tersebut, karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama pandemi Covid-19 lantaran beroperasi melebihi pukul 21.00 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengaku, pemanggilan manajemen dua tempat hiburan malam tersebut akan dilakukan segera mungkin.
“Iya nanti akan dipanggil pemilik tempat hiburan, dan ini lagi proses pemanggilan. Jadi nanti kita minta keterangan kenapa mereka masih buka di atas pukul 21.00 WIB,” kata Firdaus, Senin 15 Nopember 2021.
Firdaus juga mengatakan, dari keterangan manajemen akan didalami lebih lanjut soal kemungkinan adanya unsur kesengajaan yang melanggar aturan PPKM Level 2.
“Apa memang ada unsur kesengajaan atau tidak tahu soal aturan itu? Jadi mereka kami minta keterangan kenapa mau buka sampai melewati batas yang ditetapkan Walikota Medan,” ujarnya.
Diketahui, tim gabungan dari Pemko Medan, TNI, Polri, dan Satpol PP menyegel tempat hiburan The Shoot Pool Jalan Pattimura, dan Heaven 7 Jalan Abdullah Lubis saat melakukan razia PPKM pada Sabtu 13 November 2021 malam hingga Minggu 14 November 2021 dini hari.
Selain itu, tempat hiburan High Five Jalan Abdullah Lubis juga tak luput disegel karena melanggar aturan PPKM. Dalam razia itu, sedikitnya 6 orang positif narkoba dan diboyong petugas kepolisian. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :