PROSUMUT – Warga Asahan berinisial MG (53) jenis kelamin laki-laki, beralamat Jalan Rajawali Lk 5 Kelurahan Karang Anyer Kecamatan Kota Kisaran Timur, dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani uji SWAB yang dilakukan oleh pihak RS Murni Teguh Medan.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar, Rabu 1 Juli 2020.
Hidayat juga menjelaskan bahwa MG menetap di Medan sejak 2018, namun memiliki KTP Kabupaten Asahan dan dari laporan yang diterima dari Gugus Tugas Covid-19 Asahan bahwa rumah MG sesuai dengan KTP ditempati Orang Lain (disewakan).
“Pasien positif MG sebelum meninggal sempat di Rawat di RS. Murni Teguh Medan dan telah meninggal dunia serta di Kebumikan di Medan,” ungkap Hidayat.
Sementara itu, untuk yang telah sembuh dari penyakit Covid-19 di Kabupaten Asahan kini bertambah menjadi tiga orang.
Mereka yang telah sembuh tersebut antara lain C warga Kecamatan Rawangpanca Arga, SB dan Istri warga Jln. Fl Tobing Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Sedang untuk data terbaru Covid-19 saat ini, di Kabupaten Asahan PDP sebanyak 6 orang, dan pasien positif Covid-19 ada sebanyak 15 orang, diantaranya 6 orang dalam perawatan, 6 orang telah sembuh dan 3 orang meninggal dunia.
Oleh karena itu atas nama Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan. Rahmat kembali mengimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
Hindarilah kerumunan, gunakan masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, sering berolah raga agar imun tubuh kita jadi meningkat dan sehat. (*)
Reporter : Nikmatullah Johari
Editor : Iqbal Hrp
Foto :