Prosumut
Politik

Kunjungi Hotel Grand Central Premier, Ketua Komisi IV DPRD Medan Minta Manajemen Segera Lengkapi Izin

PROSUMUT – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak bersama stakeholder terkait mengunjungi Hotel Grand Central Premier, Jalan Merak Jingga, Medan, Senin sore 10 Maret 2025.

Dalam kunjungan tersebut, mereka diterima oleh David Aritonang, perwakilan manajemen Hotel Grand Central Premier.

Dikatakan Paul, manajemen hotel belum memiliki izin lengkap. Karena itu, diminta manajemen Hotel Grand Central Premier agar melengkapi semua perizinan operasional, termasuk izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan.

“Pihak hotel kita minta agar menjalankan semua yang direkomendasi dalam Amdal lingkungan hidup dan Amdal lalu lintas.

Begitu pula izin SLF sebagai kelayakan fungsi bangunan gedung juga harus segera dilengkapi agar ke depannya lebih baik,” kata Paul didampingi perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim, dan Satpol PP Kota Medan.

Lebih lanjut dikatakan Paul, dalam operasional hotel tersebut masih ada beberapa rekomendasi dari dinas terkait yang diabaikan, seperti rekomendasi pada Amdal lalu lintas misalnya, banyak yang belum dijalankan.

“Rekomendasi untuk melengkapi rambu lalu lintas di pintu masuk dan marka jalan tempat parkir belum dilaksanakan.

Petugas yang harusnya ada ditempatkan di jalan masuk, nyatanya belum ada.

Kondisi ini bisa membahayakan pengunjung karena jalur masuk hotel cukup terjal,” ungkap Paul.

Dia pun memberi waktu tiga bulan kepada pihak manajemen hotel untuk melengkapi semua perizinan operasional hotel.

Selain itu, semua yang direkomendasikan dalam Amdal yang sudah dikeluarkan dinas terkait agar dijalankan.

“Kita beri mereka waktu tiga bulan untuk melengkapi semua perizinannya.

Tiga bulan ke depan akan kita kunjungi lagi untuk memastikan kepatuhan mereka menaati peraturan yang ada di kota ini,” tegas dia.

Sementara itu, David Aritonang selaku perwakilan manajemen Hotel Grand Central Premier mengaku pihaknya tengah berupaya melengkapi semua perizinan operasional hotel tersebut. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Tragedi 98 Tidak Masuk di Buku Sejarah, Itu Namanya Ngawur

Konten Terkait

Rico-Zaki Paslon Pertama Daftar ke KPU Medan

Editor prosumut.com

Disahkan Politisi Gaek Sumut, Putri Megawati Pimpin DPR 2019-2024

valdesz

Memaknai Kartini; Catatan dari Legislator Perempuan

Editor prosumut.com

Elemen Masyarakat Diajak Jaga Kondusifitas Pilkada Langkat 2024

Editor prosumut.com

Relawan N4J Akan Gelar Rakernas II 2022

Editor prosumut.com

Anggaran Pemilu 2019 Naik 61 Persen jadi Rp25,5 Triliun, Ini Sebabnya

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara