PROSUMUT – Marolop Sipahutar (37) ditangkap personel gabungan Ditreskrimum Poldasu dan Satreskrim Polres Binjai, Selasa 25 Juni 2019 malam.
Dia membongkar rumah dan membawa kabur senjata api (senpi) milik seorang oknum polisi yang berdinas di BNNK Binjai, Aiptu Pangihutan Hutasuhut (45).
Senpi curian Marolop kemudian dikubur di belakang rumahnya, Jalan Kemuning I, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Binjai Utara.
Hal itu diketahui setelah menginterogasi Marolop di Mapolsek Binjai Utara. Dia ditahan karena tersandung kasus pencurian di Jalan Kemuning, Binjai Utara
“Ya, pelaku Marolop ini spesialis bongkar rumah. Dia ditangkap Polsek Binjai Utara karena melakukan pencurian juga,” kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Rabu 26 Juni 2019 pagi.
Menurutnya, Marolop sudah mendekam di Polsek Binjai Utara sejak dua hari lalu.
“Tersangka mengubur barang bukti senpi CZ P-07 Cal 22 RR buatan Republik Rusia di belakang rumahnya. Saat dilakukan pengembangan lagi, tersangka Marolop melawan petugas dengan coba melarikan diri,” sambungnya.
Polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan. Namun, Marolop tak perduli.
Tak mau buruannya kabur, polisi terpaksa menyarangkan peluru di kedua kakinya.
Personel gabungan Ditreskrimum Poldasu dan Satreskrim Polres Binjai, menangkap tiga orang yang mencuri senjata api (senpi) milik seorang oknum polisi yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai.
Ketiganya masing-masing, Marolop Sipahutar (37) warga Jalan Kemuning I, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Binjai Utara; Susanto Sipahutar (37) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Gang Wijaya Kusuma, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara dan Andi Daging alias Andi Mail (37) warga Jalan Kemuning I, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Binjai Utara.(*)

